Seketaris Dinas Pariwisata Bandarlampung Aniaya Bendahara, Kasusnya Sudah di Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Hanya tidak diberikan akses masuk (password) kedalam aplikasi keuangan kantor, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung Dirmansyah tega menganiaya Nova Yulistyabu Syarif yang merupakan bendahara keuangan dinas tersebut.

Hal itu diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al – Bantani, Reynaldo Sitanggang. Dalam konferensi pers dirinya mengatakan sudah melaporkan kasus penganiayaan oknum pejabat daerah ini ke Polresta Bandarlampung.

“Hari ini kami sudah melaporkan beliau (Dirmasyah) ke Polresta. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada pegawainya yang betugas sebagai bendahara rutin di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung,” katanya di Studio Kopi, Jumat, 1 Februari 2019.

Reynaldo menjelaskan, dugaan penganiayaan ini perihal gaji dan tukin di Dinas tersebut. Saat itu, Dirmasyah meminta password aplikasi keuangan kantor kepada Nova Yulistyabu Syarif. Namun korban tidak memberikan karena terduga tidak memiliki hak atas aplikasi tersebut.

“Karena dia (Dirmansyah) kesal, korban diajak ke ruangannya. Saat diajak masuo pintu ruangan dikunci, lalu korban di tampar 2 kali pada bagian pipi kanan dan kiri. Selain itu mukanya di pegang dan dibenturkan ke tembok sebanyak 2 kali. Itu kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB,” jelas dia.

Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami pusing dan muntah. Saat ini korban sedang dilakukan perawatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek.

“Tadi dilakukan visum dan ronsen tapi belum keluar hasilnya. Pasca itu korban sempat muntah dan merasa pusing. Dia juga muntah berkali-kali. Kalau secara fisik korban ada luka lebam di sebelah kiri,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, dirinya sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut. Karena tak sepantasnya seorang pejabat menganiaya bawahannya sampai seperti ini.

“Tindakan kekerasan dengan seorang perempuan merupakan hal yang sangat disayangkan. Harapan kita, anggota kepolisian bisa objektif karena ini dilakukan oleh pejabat publik. Dampaknya, apabila pin ini diberikan kepada yang bukan haknya bisa terjadi kebocoran anggaran,” bebernya.

Dirmansyah Membantah
Sementara itu, terduga oknum penganiayaan Dirmansyah membantah bahwa telah melakukan perbuatan tersebut kepada bawahannya. Menurutnya itu hanya sebatas antara pimpinan dengan pegawainya.

“Tidak benar itu, saya tidak melakukan itu. Kalau memang sudah laporan ke Polres bisa saya laporkan balik atas pencemaran nama baik,” bantahnya melalui sambungan telepon. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.