Selama Operasi Pekat, Polisi Amankan Ratusan botol Miras, Sajam dan Senpi

Tulang Bawang, Warta9.com- Selama 14 hari oprasi cempaka penyakit masyarakat (pekat) dari 25 November hingga 08 Desember 2019 Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras, sajam dan senjata api rakitan.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, selama operasi penyakit masyarakat tersebut pihaknya berhasil mengamankan 345 botol miras berbagai merk, 185 liter tuak, empat bilah sajam, satu pucuk senpi senjata api rakitan jenis revolver, berikut tersangka curat dan curas.

Selain miras, dari curat dan curas juga disita barang bukti 1 unit laptop, 8 unit handphone, 12 set kartu remi, 1 buah kartu ATM bank mandiri, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.365 ribu dari 15 pelaku.

“Para tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan tersangka tindak pidana curas sebanyak 2 kasus dengan tiga orang tersangka. Untuk curat satu kasus dengan tiga orang tersangka, judi dua kasus dengan 8 orang tersangka dan sajam satu kasus dengan satu orang tersangka,” ungkap Syaiful saat konferensi pers dengan awak media, Rabu (11/12/2019) di Polres setempat.

Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, lanjut dia, semuanya berhasil diungkap pada pelaksanaan operasi kepolisian ini, baik TO orang, barang maupun tempat.

“Polisi juga berhasil mengungkap 54 tempat prostitusi dan miras yang merupakan Non TO, serta turut diamankan 59 orang PSK (pekerja seks komersial) yang semuanya dilakukan pendataan dan pembinaan,” tegasnya.

Dalan konfrensi pers ini, turut hadir Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kasi Propam Ipda Wagimin dan KBO Satreskrim Ipda Dwi Endrianto. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.