Selama Tiga Pekan, Satreskrim Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap 28 Kasus

Mennggala, Warta9.com – Dalam kurun waktu selama tiga pekan Oprasi Sikat Krakatau 2018, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan Premanisme di dua wialyah hukum Polres setempat, diantaranya, Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap Satreskrim dan Polsek jajaran, dengan jumlah rincian sebanyak 36 pelaku serta 22 kasus, dengan jumlah 28 pelaku. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018, selama 14 hari terhitung sejak 20 Agustus 2018-2 September, sedangkan 6 kasus dengan jumlah 8 pelaku orang merupakan hasil ungkap selama sepekan 3-9 September.

“Selain itu barang bukti dari pelaku tersebut, yang berhasil disita berupa kendaraan roda empat sebanyak 1 unit, kendaraan roda dua sebanyak 15 unit,” ucap Raswanto pada saat menggelar konfrensi pers dI GSG Wira Satya Polres setempat, Rabu (12/09/2018).

Selain itu juga diamankan 4 pucuk senjata api rakitan (Senpira), 5 butir amunisi aktif, 6 unit handphone berbagai merk dan perhiasan emas dengan total 11 gram, selain berhasil menangkap pelaku C3 maupun kepemilikan senpi illegal.

“Petugas juga berhasil menangkap 1 orang premanisme dengan barang bukti berupa 16 lembar karcis tarif kendaraan, uang tunai sebanyak Rp 236 Ribu serta sepeda motor,” jelas Kapolres.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si bersama Wakapolres Kompol Drs. Sujodo, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachri, SIK dan Kasubbag Humas IPTU Endri Junaidi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.