Kotabumi, Warta9.com – Di era digitalisasi saat ini, konektivitas suatu ekosistem dituntut bergerak menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih efisien. BPJS Kesehatan pun ingin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terkoneksi melalui sistem teknologi informasi yang terstandar.
Program BPJS Kesehatan Trust Mark pun dihadirkan guna memastikan hal tersebut dengan mengadopsi pendekatan sistem manajemen berkriteria operasional yang berbasis standar internasional.
BPJS Kesehatan mengupayakan penyelarasan pengelolaan sistem informasi pada ekosistem pengguna dengan penerapan tata kelola sistem informasi pada BPJS Kesehatan.
Penyelarasan pengelolaan sistem informasi meliputi aspek Kerahasiaan, Integritas dan Ketersediaan layanan teknologi informasi.
BPJS Kesehatan berupaya untuk mewujudkan kerja sama yang setara antara BPJS Kesehatan dengan pihak-pihak yang menjadi mitra pengguna dan pemanfaat sistem informasi, sehingga terbentuk sebuah ekosistem JKN yang solid.
Mewujudkan keterbukaan informasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang terkait dengan layanan BPJS Kesehatan. Mewujudkan harapan para pemangku kepentingan BPJS Kesehatan terutama aspek peningkatan kinerja layanan.
Membuka seluas-luasnya pihak-pihak yang ingin bermitra dengan BPJS Kesehatan sehingga memperluas cakupan layanan. Memastikan pihak-pihak yang terlibat mematuhi persyaratan hukum, persyaratan teknis, keamanan sistem informasi yang telah diamanatkan oleh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Bagian Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Darmansyah, yang datang langsung ke RSU Handayani mengungkapkan betapa pentingya diadakannya kegiatan Verifikasi Keselarasan Trust Mark ini.
“Kegiatan Verifikasi Keselarasan Trust Mark ini dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan dari pihak rumah sakit, tetapi untuk menyelaraskan tata kelola sistem informasi, menjaga keamanan informasi, menjaga ketersediaan layanan dan terbentuknya ekosistem pengguna dan pemanfaat sistem informasi BPJS Kesehatan. Sehingga jika masih terdapat kekurangan pada tata kelola sistem informasi di rumah sakit, bisa dibenahi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Juga untuk meningkatkan kesadaran resiko akan layanan teknologi informasi,” jelas Darmansyah.
Plt Direktur RSU Handayani, dr. Marliati Kartika Sari yang turut hadir pada kegiatan ini menyambut baik adanya kegiatan BPJS Kesehatan Trust Mark, ia mengatakan dengan diadakannya kegiatan ini dapat menyelaraskan tata kelola sistem informasi serta memperkuat pengendalian keamanan data.
“Dengan diadakannya kegiatan Verifikasi Keselarasan BPJS Kesehatan Trust Mark di RSU Handayani ini tentu harapannya dapat menyelaraskan tata kelola sistem informasi dan juga memperkuat pengendalian keamanan data, dengan mencegah potensi penyalahgunaan ataupun kehilangan data pribadi, rekam medis hingga transaksi pembayaran. Dengan demikian, privasi dan keamanan data peserta JKN akan lebih terjamin. RSU Handayani sejak dulu telah mengoptimalkan dan memanfaatkan sarana teknologi dan informasi. Semoga, Program BPJS Kesehatan Trust Mark ini semakin mematangkan dan memantapkan kami dalam memanfaatkan sarana digitalisasi. Kami juga berharap, BPJS Kesehatan dapat mengembangkan inovasi untuk peningkatan perbaikan sistem yang ada di tempat kami, sehingga semakin menyempurnakan program pelayanan di rumah sakit kami khususnya memfasilitasi pasien-pasien JKN,” ujar Tika.
Ditemui pada kesempatan lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan Verifikasi Keselarasan BPJS Kesehatan Trust Mark.
“Kegiatan Verifikasi Keselarasan BPJS Kesehatan Trust Mark dilaksanakan dengan kunjungan ke lokasi faskes (Onsite) yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dari hasil self assesment. Melalui BPJS Kesehatan Trust Mark, kami ingin melihat sejauh mana faskes menyelaraskan pengelolaan sistem informasinya dan memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan regulasi dalam pemanfaatan teknologi informasi pada aspek layanan. Tujuan dari self-assessment oleh BPJS Kesehatan ini adalah untuk memberikan kepercayaan bagi semua pihak bahwa Sistem Manajemen yang dimiliki mitra BPJS Kesehatan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tujuan yang lainnya yaitu memberikan referensi terhadap kriteria dan proses dari sistem manajemen informasi,” jelas Wahyu.
BPJS Kesehatan harus memberikan akses informasi ke/atau pengungkapan, informasi terbuka (tidak rahasia) tentang kesimpulan penilaian kepada pihak berkepentingan. BPJS Kesehatan menjaga kerahasiaan informasi dalam proses penilaian yang mungkin terdapat informasi rahasia milik mitra. Mitra terintegrasi yang dinilai memiliki tanggung jawab untuk secara konsisten mencapai hasil yang diinginkan dari penerapan pedoman penilaian ini dan menjaga kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan. (*)