Seleksi Calon Komisioner KI Lampung, Kalau Sudah DPRD Keputusan Politik, Kompetensi Hendaknya Jadi Pertimbangan

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Periode 2020-2024, di ruang Komisi I DPRD, Senin (13/1/2020).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, masing-masing calon hanya diberi waktu 30 menit oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Sesuai dengan regulasi hanya 5 yang akan terpilih dan ada 10 yang tersingkir.

Meski belum ada pengumuman resmi dari Dewan, tapi kasak-kusuk siapa yang terpilih 5 calon komisioner KI Lampung mulai terdengar. Kepentingan politik lebih kental dalam mengambil keputusan calon anggota KI kalau sudah di DPRD.

Akademisi Unila Dr. Yusdianto, MH, saat dimintai tanggapannya soal seleksi anggota KI, Jumat (17/1/2020), mengatakan, bila prosesnya sudah di Dewan maka itu putusan politik. “Pasti banyak aspek yang dipertimbangkan. Hal kompetensi dan integritas serta kapabilitas sudah melalui pansel,” ujar Yusdianto.

Menurut Yusdianto, kekuatan partai akan banyak mendominasi. Apalagi KI merupakan lembaga yang beban anggaran dari APBD. Tentu banyak target dan kepentingan daerah yang harus dilakukan oleh komisioner terpilih.

Untuk itu, Yusdianto memprediksi yang akan direkomendasikan pasti calon komisioner yang memiliki selera sama terkait mimpi daerah dan gagasan meraka terkait transparansi lembaga publik daerah.

Dewan Perlu Pertimbangkan Profesionalisme dan Kompetensi
Sementara itu, di tempat terpisah pengamat ilmu politik dan pemerintahan dari Unila Dr. Roby Cahyadi mengatakan, proses seleksi calon komisioner KI dari 63 orang pendaftar hingga tersaring 15 orang sudah melalului tahapan yang cukup panjang. Dengan melihat aspek profesionalisme, kompetensi dan kecakapan calon. Maka dinilai kurang pas kalau proses hampir dua bulan, kemudian dimentahkan hanya dalam waktu 30 menit.

Roby juga mantan Timsel KI ini menjelaskan, Tugas Timsel KI sudah selesai dengan mengantarkan 15 calon KI Lampung. Sekarang mereka telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Dewan. Sebanyak 15 calon anggota KI yang diserahkan Timsel ke Pemprov lalu mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Lampung, urutan ranking itu berdasarkan nilai tahapan-tahapan tes yang diikuti peserta. Oleh sebab, lanjut Roby meski sekarang keputusan ada di Dewan, hendaknya keputusan yang diambil tetap mengedepankan profesionalisme dan kompetensi calon. Meski keputusan di Dewan cenderung kepentingan politis, tapi setidaknya mempertimbangkan hasil tes yang telah dilakukan oleh Timsel.

“Jadi ranking 15 calon komisioner KI Lampung dari Timsel itu berdasarkan bobot nilai hasil tes dari berbagai tahapan yang telah dilakukan. Kita berharap itu menjadi pertimbangan Dewan dalam mengambil keputusan,” ujar Roby.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 15/TIMSEL.KI/PROV.LPG/XII/2019 tentang Hasil Wawancara Calon Anggota KI Lampung yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Budiono pada Rabu (4/12/2019), sebanyak 15 calon yang lolos untuk mengikuti fit and propertest. (W9-jam)

Berikut 15 Orang Peserta Berdasarkan Abjad:

1- AHMAD ALWI SIREGAR
2- DERY HENDRYAN
3- DEDEH KURNIASIH
4- ERIZAL
5- EKO PRIYO SANTOSO
6- FADILA SARI
7- FAUZI HERI
8- GUNTUR SUBING
9- MUHAMMAD FUAD
10- MASHUDI
11- NIZWAR
12- RAHMATUL UMMAH
13- SYAFNIZAL DATUK SINARO
14- SYLVIA WULANSARI
15- SYAMSURRIZAL. (W9-ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.