Sengketa Lahan di Lampung Utara, PT. Budhi Dharma Godam tak Hadiri RDP Komisi I DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung melakukan RDP dengan sejumlah pihak terkait sengketan lahan di Lampung Utara. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Komisi I DPRD Provinsi Lampung memanggil beberapa pihak terkait sengketa ribuan hektar lahan di Lampung Utara (Lampura), Selasa (8/6/2021). Sayangnya, pihak yang menguasai lahan PT Budhi Dharma Godam Perkasa (BDGP) tidak hadir.

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung dipimpin Ketua Komisi Yozi Rizal, menghadirkan pihak-pihak terkait seperti perwakilan masyarakat, BPN, Pemkab Lampura yang diwakili Asisten I dan Bagian Hukum. Sedangkan pihak PT Budhi Dharma Godam Perkasa tidak hadir.

Ketidak hadiran PT BDGP tentu disayangkan oleh Ketua Komisi I Yozi Rizal dan anggota Komisi I serta pihak masyarakat. Karena RDP ini membahas persoalan tanah ribuan hektar yang dikuasai oleh PT. Budhi Dharma Godam Perkasa.

Yozi Rizal mengatakan, bahwa Komisi I sangat concern terhadap persoalan ini dan meminta para pihak serius dalam menyelesaikan persoalan tanah di Lampung Utara ini.

Atas ketidakhadiran PT BDGP, salah satu anggota Komisi I Darlian Pone, SH, SE, MH, meminta kepada pimpinan agar menghadirkan pihak PT BDGP. Karena ketidakhadiran pihak perusahaan yang dinilai masyarakat yang menguasai lahan tentu sangat penting karena perusahaan ini yang disengjetakan oleh masyarakat.

Menurut Kabag Hukum Pemkab Lampura Abror, SH, bahwa persoalan tanah ini telah menempuh jalur hukum perdata dan persidangan. Sedianya persoalan ini juga akan diajukan gugatan ke PTUN.

Yozi Rizal menyampaikan, mengingat persoalan ini masih perlu pembahasan yang panjang maka Komisi I akan mengagendakan RDP lanjutan. Dia juga mengharapkan kehadiran PT BDGP dalam RDP berikutnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.