Senin 26 Oktober, Polda Lampung Mulai Operasi Zebra Krakatau 2020

Bandarlampung, Warta9.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu-lintas, mulai Senin 26 Oktober menggelar Operasi Zebra Krakatau 2020. Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.

Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si, didampingi Dirlantas Kombespol
Donny Sabardi Halomoan Damanik dan Koro Ops Kombes Wahyu Bintono, dalam siaran pers, Minggu (25/10/2020), mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2020 tahun ini melibatkan 588 personel Polda dan Polres jajaran, serta melibatkan Pom TNI AD dan Pom TNI AL terdiri dari 4 satgas yakni :
Satgas 1 (pre emtiv) bertugas : deteksi, binluh dan dikmas.
Satgas 2 bertugas (Preventif) : pengaturan, penjagaan dan patroli
Satgas 3 bertugas (Gakkum) : penindakan, penertiban pelanggaran.
Satgas 4 bertugas (Banops) : kesehatan, TIK, Publikasi dan sarpras dukung Ops.

Operasi Zebra dengan sasaran utama :
1. Kelengkapan surat kendaraan dan pengendara
2. Tidak menggunakan Helm Sni
3. Melawan Arus
4. Odol (Over Dimention dan Over Loading)
5. Berkurangnya jumlah pelanggaran dan kejadian laka lantas
6. Terbangunnya budaya tertib lalu lintas khususnya di kalangan generasi milenial dan para peserta kampanye pilkada serentak tahun 2020.

Operasi Zebra Krakatau tahun 2020 ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban kelancaran) Lantas yang kondusif dan mendorong masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah. Menurunnya jumlah pelanggaran dan kejadian Laka Lantas, Peningkatan disiplin masyarakat berlalu Lintas, menurunnya titik Lokasi kemacetan, terbangunnya budaya tertib berlalu Lintas khususnya di kalangan milenial.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto lebih lanjut menyampaikan, pada Operasi Zebra Krakatau 2020 tahun ini, salah satu yang menjadi fokus yaitu keselamatan bagi pengguna jalan dimasa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah terjadinnya penyebaran penularan virus Covid-19. Dengan cara bertindak penegakkan hukum disertai kegiataan Preemtif dan Preventif secara selektif prioritas. Untuk mencapai tujuan tersebut Operasi ini dilaksanakan dengan tindakan kepolisian di bidang Lalu Lintas yaitu tindakam Represif 20%, tindakan Preemtif 40%, tindakan Preventif 40%, dengan tetap mengedepankan tindakan Humanis serta memperhatikan Protokol kesehatan.

Selama dalam melaksanakan tugas Kapolda Irjen Pol Purwadi Arianto mengharapkan agar anggota mempedomani beberapa hal yaitu ;
Melaksanakan tugas dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip 3P (Proaktif, Partnership, Problem Solving) serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Utamakan faktor keselamatan baik petugas maupun masyarakat
Hindari tindakan kontra produktif yang merusak citra Polri
Lakukan tugas Operasi dengan baik dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Polda Lampung akan memberikan reward (sanjungan) kepada pengendara yang tertib berlalulintas dan protokol kesehatan, dengan memberikan kartu nama personel di lapangan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.