Sepenggal Riwayat Tuan Djimat dan Rumah Limas Tua Kelurahan Jua-Jua

TUAN Djimat adalah seorang tokoh terpandang sekaligus pendiri Dusun Jua-Jua Kayuagung Kabupaten OKI. Diperkirakan masa hidupnya sekitar tahun 1699 atau 1720.

Diriwayatkan dari cerita turun temurun, beliau (Tuan Djimat) dahulu tinggal dan memiliki rumah limas berada diantara jalan dusun LK. 01 Kelurahan Jua-Jua tepatnya di belakang masjid Alfurqon atau dibelakang rumah limas tua milik cicit H. Munggah saat ini.

Semasa hidupnya Tuan Djimat mempunyai dua orang putra yang bernama Sura Menggala dan Minak Batin, demikian tercatat dalam silsilah keturunan yang masih utuh tersimpan di rumah limas tua milik cicit H. Munggah yang berada tepat di belakang Masjid Alfurqon. Hanya disayangkan dalam silsilah tersebut tidak menyebutkan nama dari istri Tuan Djimat itu sendiri.

Soliditas dan sinergitas, kunci berhasilnya Ujung Tombak Satuan. Sementara putranya Minak Batin mempunyai dua orang putra yakni Turas Dalam dan Suta Jaya. Adapun putra dari Minak Batin yang bernama Turas Dalam mempunyai 3 orang anak yakni Mas Karai, Bangsa Gemulo dan Agung Barito.

Selanjutnya cerita pendirian rumah limas tua yang saat ini dihuni oleh keturunan cicit H. Munggah berawal dari riwayat Mas Karai keturunan generasi ke- 4 dari Tuan jimat. Semasa hidupnya, Mas Karai mengabdi sebagai hulu balang Susuhunan Palembang pada masa itu.

Warga Desa Bandar Anom Terapkan Prokes
Setelah sekian lama beliau (Mas Karai) mengabdi sebagai hulu balang, beliau pensiun dan akhirnya pulang kembali ke kampung halaman dan tinggal di rumah warisan leluhurnya yang dibangun oleh Tuan Djimat.

Selang beberapa lama ketika itu beliau mengamati rumah yang dihuni tersebut terlihat sudah lapuk termakan usia, maka beliau mengumpulkan sanak saudara guna bermusyawarah berniat untuk memperbaiki rumah tersebut.

Singkat cerita, dari kesepakatan bersama juga atas izin pemerintah yakni Susuhunan. Mengingat pada masa itu pendirian rumah limas tidaklah gampang dan tidak sembarang orang diperbolehkan untuk membangun terutama rumah limas.

Dimana rumah yang dulunya berada diantara jalan dusun LK 01 Kelurahan Jua-Jua sekarang ini, dipindahkan atau digeser maju kedepan dan didirikan dengan ukuran 10×25 m.

Setelah berdiri rumah limas baru itu pada tahun 1825, terlihat hingga saat ini masih kokoh berdiri sampai turun temurun diwariskan kepada anak cucu beliau yaitu cicit H. Munggah hingga seterusnya dihuni keturunannya Muhammad Yakub bin H. Hussein bin H. Hasan bin H. Munggah bin Raden Maskarai bin Raden Turas Dalam bin Tuan Minak Batin bin Tuan Djimat. Dan lebih jelasnya penghuni saat ini ialah Muhammad Yakub bin H. Hussein. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.