Setelah Diperiksa 8 Jam, KPK Akhirnya Menahan Gubernur Jambi Zumi Zola

Jakarta, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menahan Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4/2018). Zumi ditahan setelah diperiksa penyidik KPK sekitar 8 jam.

“Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK,” kataJuru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti disampaikan ke sejumlah media di KPK.

Gubernur Jambi Zumi tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB. Zumi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK sekitar 8 jam. Setelah menjalani pemeriksaan Zumi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB.

Politisi PAN juga putra mantan Gubernur Jambi Zulkifli ini didampingi pengawal tahanan. Ia sama sekali tidak mengucapkan sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Zumi sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. Tidak sendirian, ia ditetapkan tersangaka bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Mereka berdua diduga menggunakan uang tersebut untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi tahun 2018.  (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.