Siap-siap! Satpol PP Akan Tertibkan PKL di Area Pasar Dayamurni

Panaragan, Warta9.com – Dinas Koperindag Kabupaten Tulangbawang Barat akan melayangkan surat peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan pasar Dayamurni. Bahkan Pemkab Tubaba mengancam akan menerjunkan Satpol PP jika peringatan tersebut tidak di indahkan.

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperindag Tubaba, Agus Wantara, mengatakan surat yang akan dilayangkan besok, merupakan peringatan untuk yang kedua kalinya bagi para pedagang yang berjualan di bahu jalan sepanjang pasar Dayamurni. Setelah sebelumnya juga dikirim surat peringatan yang sama, namun para pedagang masih membandel.

“Besok kita akan layangkan surat teguran kepada pedagang. Jika memang tetap berdagang maka kita akan menurunkan Polisi Pamong Praja untuk dapat menertipkan,” ujarnya, Senin 4 Februari 2019.

Dari pantauan Warta9.com dilapangan, nampak para pedagang yang berjualan di seputaran perapatan dan sepanjang terotoar (siring) Pasar Dayamurni. Meski sudah mendapat surat peringatan, namun para pedagang tetap berjualan seperti biasanya dari pagi hingga malam hari. (W9-hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.