Sidang Putusan Gugatan Golkar Lampung Ditunda

Bandarlampung, Warta9.com – Perseteruan antara Partai Golkar dan kadernya berlanjut, sidang kali ini dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak dan vonis dari Mejlis Hakim. Karena masing-masing belum menyerahkan kesimpulan secara tertulis. Karena itu, hakim menunda sidang sampai Jumat (24/8/2018), di PN Tanjungkarang Bandarlampung.

Konflik yang terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin ini berawal dari dipecatnya Alzier Dianis Thabranie dari Dewan kehormatan Partai yang berujung sebagian kader partai tidak menerima karena dianggap keputusan itu sepihak

Sidang yang diketuai Patra Yosep seharusnya hari ini, Kamis (23/8/2018), akan mengagendakan kesimpulan. Namun Ketua Majlis Hakim Patra Yosef menunda sidang hingga Jumat (24/8) dengan kesimpulan dan vonis dari Majlis Hakim.

Sidang yang selama ini berlangsung alot karena masing.masing kubu mengklaim mereka yang benar dan bertindak sesuai prosedur dan mekanisme partai.

Sebelum menunda sidang ketua majlis Hakim Patra Yosep meminta masing- masing pihak memberikan kesimpulan secara tertulis pada Majlis Hakim agar besok hakim sudah bisa mengambil keputusan berdasarkan kesimpulan kedua belah pihak. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.