Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (6/7/2020).
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung, Aderly Imelia Sari, ST. MT, didampingi Wakil Ketua II, Aep Saripudin, SP dan Wakil Ketua III, H. Edison Hadjar, SE.
Walikota Bandarlampung Herman HN di depan sidang paripurna Dewan mengatakan, bahwa pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh BPK RI dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Ini semua berkat adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, khususnya DPRD Kota Bandarlampung,” kata Herman HN.
DPRD menyambut baik atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan akan dibahas bahas sesuai dengan mekanisme pembahasan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib Dewan.
“Selain itu, DPRD mengucapkan selamat kepada Walikota Bandarlampung beserta seluruh jajaran atas opini Wajar Tanpa Pengecualian atas penilaian LHP dari BPK RI,” kata Aderly.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 berikutnya adalah pemandangan umum Fraksi.
Sebanyak delapan fraksi DPRD Kota Bandarlampung telah menyampaikan pemandangan umumnya dan secara umum seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicara Fraksi Sri Ningsih Djamsari, SH. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Sri Ningsih menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung. Fraksi PDI Perjuangan sependapat untuk dilanjutkan pembahasan.
Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pemandangan umum disampaikan oleh ketua fraksinya Agus Djumadi. AMd.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam penyampaian Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, agar dapat dilanjutkan.
Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, disampaikan Ketua Fraksinya
Muhammad Darmawansyah, ST. Fraksi Partai Gerindra dalam Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, juga sama dengan fraksi lainnya agar pembahasan dilanjutkan.
Sedangkan Raka Irwanda, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional dalam Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 agar dibahas lebih lanjut.
Pandangan umum terakhir disampaikan oleh Nisfu Apriana, Juru Bicara Fraksi Persatuan Bangsa. Nisfu dalam menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, agar dapat dilanjutkan. (W9-ADVERTORIAL)