Sidang Sengketa KPU dan Eke-Zam, Bawaslu akan Sampaikan Putusan Hasil Musyawahan  Sabtu 12 September

Bandarlampung, Warta9.com – Pimpinan sidang juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansyah, membacakan kesimpulan hasil musyawarah terbuka antara KPU Bandarlampung dan pasangan bacalonkada independen Ike Edwin-Zam Zanariah, Kamis (10/9/2020) malam.

Namun kata Candrawansyah pihaknya akan menyampaikan putusan hasil musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pada Sabtu, 12 September 2020, dengan agenda pembacaan kesimpulan.

“Terima kasih pada pihak termohon dan pemohon atas penyampaian kesimpulannya pada malam hari ini. Majelis akan menilai bukti-bukti dan informasi dari pemohon dan termohon, lalu nanti akan dibacakan pada sidang putusan pada Sabtu, 12 September 2020,” ujar Candrawansah saat memimpin sidang.

Mengawal jalannya sidang tadi malam, puluhan pendukung dan simpatisan Ike Edwin-Zam Zanariah berada di lokasi persidangan kantor Bawaslu Bandarlampung. Agenda berikutnya, Bawaslu menggelar pleno, kemudian pada 12 pemcaan putusan. (W9-jm)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.