Bandarlampung, Warta9.com – Pimpinan sidang juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansyah, membacakan kesimpulan hasil musyawarah terbuka antara KPU Bandarlampung dan pasangan bacalonkada independen Ike Edwin-Zam Zanariah, Kamis (10/9/2020) malam.
Namun kata Candrawansyah pihaknya akan menyampaikan putusan hasil musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pada Sabtu, 12 September 2020, dengan agenda pembacaan kesimpulan.
Mengawal jalannya sidang tadi malam, puluhan pendukung dan simpatisan Ike Edwin-Zam Zanariah berada di lokasi persidangan kantor Bawaslu Bandarlampung. Agenda berikutnya, Bawaslu menggelar pleno, kemudian pada 12 pemcaan putusan. (W9-jm)