Simpan Sabu dalam Tutup Tangki Sepeda Motor, Warga Pengajaran Diringkus Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Utara menangkap KS (45), lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

KS, warga Kelurahan Pengajaran Kecamatan Telukbetung Utara Bandar Lampung ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluk Betung Utara di sebuah Gang Garuda Kelurahan Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku KS, menyimpan barang haram tersebut di dalam tutup tangki sepeda motor.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Indra Herlianto, SE membenarkan terkait penangkapan KS.

“Pelaku KS kita amankan di kediamannya, saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan dua paket kecil berisi sabu yang disimpan di dalam tutup tangki sepeda motor,” imbuh Kompol Indra.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra menambahkan bahwa pelaku KS (45) mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri dan pelaku menggunakan narkoba jenis sabu ini selama kurun waktu 3 bulan.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu dua bungkus plastik paket kecil yg berisi Nakotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha aerox warna biru tua no.pol BE 2319 ABP.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.