Simpan Sabu di Kloset, Oknum ASN Pemkot Batu Dicokok BNN

Batu, Warta9.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu berinisial AH (46) asal Lumajang di amankan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batu di rumah kosnya Jalan Samadi Gang 1 No. 60 Desa Pesanggrahan, kota Batu. Ia ditangkap setelah tertangkap tangan penyimpan narkoba jenis sabu dan puluhan gram ganja.

Hal ini di ungkapkan oleh kepala BNN Kota Batu AKBP Mudawaroh saat press rilis di Kantor BNN setempat, Selasa, (27/2-2019).

Penangkapan ini di berawal dari informasi masyaratkat pada (5/2) lalu yang langsung di tindak lanjuti oleh petugas BNN bergerak melakukan penyelidikan kurang lebih selama 18 hari .

Setelah petugas mendapatkan informasi dan profil target yang lengkap langsung petugas BNN menyusun target penangkapan. Pada Jumat (22/2-2019) sekitar pukul.18,00 WIB, oknum ASN berinisial AH langsung di ciduk di tempat kosnya.

“Saat penangkapan tersangka bersembunyi di sambil membuang barang bukti ke kloset kamar mandi yang di duga sabu, sehingga petugas mendobrak paksa pintu kamar mandi,” ungkap AKBP. Mudawaroh

Berdasarkan pengakuan tersangka ia mendapat barang haram itu dari wilayah Mojokerto. Ia juga mengaku mengkonsumsi Narkoba semenjak kuliah, dan sempat tidak mengkonsumsi selama dua tahun.

“Selain tersangka juga di temukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 4,61 gram, ganja dengan berat total 52,97gram, 2 buah HP Xiaomi dan Samsung, 2 buah timbangan merk PSH, CHO, 2 buah bungkus plastik berisi klip plastik kecil kosong, uang tunai Rp.400rb, 300rb, ATM BCA dan print out transfer BCA, rekapan, 1 buah sedotan, 1buah botol kecil alkohol,” ungkap kepala BNN.

Atas perbuatannya trsangka akan di kenakan dengan pasal 114 ayat.1 Jo pasal 112 ayat.1 dan pasal 111 ayat 1 undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun dan paling lama 20 Tahun kurungan penjara. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.