Simpan Sabu, Oknum Satpol PP Pemkab Tulang Bawang Dicokok Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com Oknum pegawai honorer Satpol PP Pemkab Tulang Bawang, Hengky Vernando (32) ditangkap polisi. Warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, dibekuk Satnarkoba Polres Tulang Bawang setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dalam saku baju, Selasa (13/10/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah Jalan Basung.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK diwakili Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan penangkapan terhadap pelaku Hengky Vernando berdasarkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri, sering dijadikan tempat memakai sabu.

“Mendapatkan informasi itu, Polisi menuju ke rumah seperti yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya, saat Polisi Satnarkobatiba di lokasi, ditempat ini berhasil menangkap pelaku,” ungkap AKP Anton kepada warta9.com, Kamis (15/10/2020).

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, yang disimpan olehnya di kantong saku baju depan sebelah kiri.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasny. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.