Simpan Sabu, Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Dicokok Polisi

Way Kanan, Warta9.com – Satnarkoba Polres Way Kanan bersama petugas Lapas Kelas II B setempat kembali mengamankan satu tersangka narapidana. Narapidana bernama Sunardi (33) itu ditangkap setelah kedapatan memiliki narkotika yang diduga jenis sabu, Kamis (30/8).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba IPTU Dwi Atmo Yofi Wirabrata menerangkan, tersangka Sunardi merupakan warga Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Ia menjelaskan jika tersangka masih berstatus narapidana kasus pencurian dengan kekerasan, yang menghuni Blok B Rajawali Kamar No. 21 Lapas Kelas II B Way Kanan. Menurutnya dipastikan tersangka akan menambah masa penahannya kembali.

“Tersangka ditengkap berawal dari anggota Satnarkoba Polres Way Kanan melakukan bon narapidana guna pemeriksaan berkaitan dengan perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas, inisial GAP alias AKA membawa narkotika diduga sabu sebanyak 29,9 gram didalam lapas Way Kanan, pada Selasa malam pukul 22.30 WIB (07/08) lalu,” terang dia, Jumat (31/8).

Saat anggota Satnarkoba berada dilapas melakukan bon narapidana, petugas jaga Lapas dipimpin Kepala Lapas Way Kanan lansung melakukan razia pada sel nomor 21 Blok B rajawali, kedatangan petugas di sel membuat narapidana Sunardi kaget hingga tak berkutik.

Setelah petugas gabungan melakukan pemeriksaan, ditemukan dari dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik narapidana Sunardi yang sedang tergantung ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

“Tak berhenti disitu, pemeriksaan dilanjutkan dengan memeriksa tas milik Sunardi, benar pada saat dibuka dari dalam tas hitam ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital merk constant dan enam belas butir tablet warna putih merk nova CHLQ,” pungkas Kasat Narkoba. (W9-Nia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.