Sindikat Pencuri Sapi Didoor Anggota Polres Lampung Utara

Bandarlampung, Warta9.com – Warga Desa Marga Kencana Rt/Rw. 018/004 Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sarno (53), tertunduk sambil menahan sakit di atas tempat tidur. Akibat kakinya ditembus peluru Polisi oleh petugas Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Bapak dari tiga orang anak ini ditangkap pada Sabtu (21/7/2018), di daerah Way Kanan karena merupakan sindikat pencurian hewan ternak yang sedang marak akhir-akhir ini.

Sebelumnya, Sarno diduga akan melarikan diri ke Riau dengan berbekal pakaian yang sudah disiapkannya. Namun belum sempat lari petugas sudah menangkapnya. “Saya tugasnya nyupir mobil, sudah satu tahun lebih ikut jual sapi,” kata Sarno saat ekspos di Mapolda Lampung.

Menurut Sarno, dirinya menjual sapi hasil curian dengan harga Rp 8 – 10 juta, dari penjualan tersebut dirinya mendapat hasil sekitar Rp 3 juta. “Uangnya buat senang – senang, mabuk judi sama nyawer biduan,” ungkapnya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruly Andi Yuniyanto mengatakan, dari pengembangan tersangka Sarno, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya. “Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jumino ditangkap di Sungkai Utara, Mumun ditangkap di Mesuji dan Bari ditangkap di Tulang Bawang,” terangnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.