Singapura Perbolehkan Perawat Muslimah Pakai Hijab

PM Singapura, Lee Hsien Loong

Singapura, Warta9.com – Pemerintah Singapura akhirnya membolehkan nakes muslimah mengenakan hijab saat bertugas di rumah sakut. Aturan ini mulai berlalu pada November 2021.

Kebijakan penggunaan jilbab bagi perawat, disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, saat menyampaikan pidato nasional, Minggu (29/8/2021). Dengan aturan baru ini, tentu menjadi angin segar bagi nakes muslim yang jumlahnya sekitar 7 ribuan orang.

Bahkan dalam pidatonya, PM Lee Hsien menyampaikan secara khusus dalam Mahasa Melayu. “Biar saya ucapkan sekali lagi dengan Bahasa Melayu. Buat rekan-rekan melayu kita. Pemerintah telah ambil keputusan perawat boleh menggunakan tudung. Mulai November nanti buat juru rawat muslim di sektor kesehatan awam akan dibenarkan dengan seragam jika mereka mau. Saya harap Keputusan ini akan diterima semua pihak dengan semangat yang betul dalam usaha memperkukuh iltizam kita bagi masyarakat berbilangkau dan beragama di Singapura. Terimakasih’,” kata Lee.

Menurut Lee, mengenakan jilbab menjadi semakin penting bagi muslim. Apalagi ada kecenderungan atau tren di dunia termasuk Singapura. Para muslimah ingin memperkuat keimanan dengan tampil sesuai tuntunan agama.

Lee melanjutkan, selama beberapa dekade jumlah perempuan muslimah yang mengenakan jilbab di Singapura terus bertambah baik di lingkungan sosial maupun tempat kerja. Oleh karena itu, mengizinkan perawat mengenakan jilbab.

Sebab kata Lee, pembicaar soal penggunaan kerudung (jilbab) di tempat kerja sudah dimulai sejak tahun 2014. Sementara untuk seragam di institusi pendidikan, angkatan bersenjata, home team serta layanan lainnya harus menyesuaikan seragam yang ditentukan oleh pemerintah. (W9-jm)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.