Sky Garden Resmi Ditutup, Bapenda Kejar Miliaran Rupiah Piutang Pajak

Badung, Warta9.com – Bandel, karena izin kadaluwarsa, menyulut tugas Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung betindak tegas. Dimana Jumat (16/8) lalu, resmi menghentikan operasional sementara club Sky Garden di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Ternyata tidak hanya itu, club discotik favorit. bule ini juga memiliki tunggakan pajak nilainya cukup fantastik belum dibayarkan ke Pemkab Badung.

Menyikapi itu, Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, sangat menyayangkan sikap pengelola Sky Garden mengabaikan kewajiban dan tidak mengindahkan peraturan di daerah.

Kendati resmi ditutup sementara, pihak Badan Pendapatan/Pasedahan Agung (Bapenda) Badung tetap akan mengejar piutang pajak yang belum dilunasi.

“Biar pun dilakukan pemberhentian kegiatan, bukan berarti pemungutan pajak Sky Garden tidak dilakukan. Kami tetap kejar, karena ini piutang pajak dan tetap tabggung jawab mereka,” tegas Sutama, Rabu (21/8).

Sementara untuk putang pajak yang belum disetor ke Pemkab Badung oleh pihak Sky Garden, sampai saat ini telah mencapai sekitar Rp 10 miliar lebih.

“Kami tetap ditagih sesuai dengan jumlah utangnya. Kalau tidak dibayar bunganya tetap berjalan,” ungkap Sutama.

Meski sebelumnya pihak Sky Garden sempat mencicil piutang pajak, tetapi beberapa kali juga belum dibayar, jadi bunga tetap berjalan.

“Untuk saat ini belum kami berikan peringatan, karena sempat ada itikad untuk menyicil piutang pajak tersebut. Tapi, kalau belakangan nanti tetap tidak bayar, tentu kami layangkan peringatan,” tandasnya. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.