Soal Pemberitaan yang Mendiskritkan Ketua PWI Mesuji, PWI Lampung Beri Waktu 3×4 Jam

Bandarlampung, Warta9.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mengambil sikap tegas terhadap sejumlah media siber yang mendiskreditkan Ketua PWI Mesuji Alzoni terkait pengerjaan proyek di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang.

PWI memberikan kesempatan untuk klarifikasi dan pemuatan hak jawab sekaligus permohonan maaf dengan batas waktu 3×24 jam. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, PWI Lampung akan melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers dan Kepolisian.

Demikian hasil rapat klarifikasi PWI Lampung dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung kepada Ketua PWI Mesuji Alzoni di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Sekretariat PWI Lampung, Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung, Sabtu (22/9/2018).

Rapat dipimpin Plt. Ketua PWI Lampung H. Nizwar, dan Ketua DKD PWI Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain. Hadir Sekretaris PWI Lampung H. Adi Kurniawan, Bendahara H. Elkana Rio Adil, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Ratna Minang Sari, Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Adolf Hayatullah, Wakil Sekretaris Zahdi Basran, Kepala Sekolah Jurnalistik Andi Panjaitan, dan Wakil Bendahara Vera A.

Diketahui, sejumlah media siber memberitakan dan menuding bahwa ada proyek pekerjaan diduga milik oknum ketua PWI Mesuji, yang terkesan asal jadi dan tidak sesuai ketentuan. Proyek dimaksud adalah pengerjaan talud/drainasedi Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Proyek senilai Rp273 juta dikerjakan oleh CV. Iman Jaya.

Hasil klarifikasi PWI Lampung dan DKD PWI Lampung, kepada Ketua PWI Mesuji Alzoni, diketahui bahwa apa yang diberitakan sejumlah media siber tersebut adalah tidak benar. Alzoni memastikan tidak terkait apapun dalam pengerjaan proyek tersebut atau sejumlah proyek di Kabupaten Mesuji.

Alzoni juga menyatakan tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang mengaku-ngaku atau berlindung dengan mengait-ngaitkan lembaga PWI.

Sementara keterkaitan kehadirannya di lokasi proyek tersebut beberapa waktu lalu adalah semata-mata upaya melakukan sosial kontrol. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.