Sosialisasi Pencegahan Covid-19, Tim Gugus Tugas Bandarlampung Turun ke Kecamatan

Bandarlampung, Warta9.com – Status zona merah Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan apel patroli gabungan TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Pol PP Pemerintah Kota Bandarlampung, di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandarlampung, Minggu (3/5/2020).

Apel patroli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dalam rangka sosialisasi himbauan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Bandarlampung, dipimpin Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far.

Jumlah anggota yang hadir 70 orang terdiri dari 3. Kodim 0410/KBL : 15 Org, Polresta B. Lampung : 15 Org, Pol PP Pemkot B. Lampung : 15 Org, BPBD B. Lampung : 15 Org, Dishub Pemkot Bandarlampung : 9 org.

Kegiatan Apel ini dihadiri oleh Dandim 0410/KBL. Kolonel Inf Romas Herlandes S.E.,M.Si.,M.M, Kepala BPBD B. Lampung Syamsul, Plh Kasdim 0410/KBL. Mayor Inf Andri Kusuma, Danramil 410-05/TKP. Mayor Inf Hariono, Kasat Shabara Polresta B. Lampung. Kompol Suryadi, Kabid 2PL BPBD B. Lampung. Sutarno.

Sosialisasi himbauan pencegahan Virus Covid-19 dibagi tiga Tim yaitu :
Tim 1 : Wilayah Kecamatan Panjang, Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Timur dan Teluk Betung Utara.

Tim 2 : Wilayah Kecamatan Enggal, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Langkapura, Kemiling, Rajabasa dan Kec Kedaton.

Tim 3 : Wilayah Kecamatan TKT, Kedamaian, Sukabumi, Sukarame, Tanjungsenang, Labuhan Ratu dan Kecamatan Way Halim. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.