Sosialisasi Perda No.3/2020, Anggota DPRD Lampung Ferdy Ferdian Ingatkan Prokes dan Varian Baru Unicom

Ferdy Ferdian, anggota DPRD Lampung menyerahkan buku Perda No.3/2020, kepada peserta Sosper. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, melakukan sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, di Kampung Suka Jaya Kecamatan Anak Ratu Aji Lampung Tengah, Rabu (8/12/2021).

Dalam pertemuan ini, Ferdy mengikatkan masyarakat jangan lengah melihat Covid-19 yang sudah landai. Karena varian Unicorn sudah masuk Malaysia dan Singapura. Karena itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M di manapun dan kapanpun.

Terlebih dalam waktu dekat akan ada perayaan hari besar agama yaitu Natal dan pergantian tahun. Masyarakat harus lebih waspada dan disiplin prokes. “Saya mengajak masyarakat dalam menyambut Natal dan tahun baru tetap menerapkan protokol kesehatan 5M serta melaksanakan vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtuar kita,” ujar anggota FPG termuda ini.

Sementara itu, Narasumber Iptu (purn) Anwar Sanusi (Kasubag RS YMC) banyak menjelaksan fungsi dan mafaat vaksin serta macam-macam kelebihan dan kekyrangan dari berbagai vaksin yang ada di dunia.

Narasumber lain, Nurholis, SPd, MPd, dosen UIN Raden Intan menyampaikan, Perda Provinsi Lampung No.3/2020, bertujuan untuk Perda menjelaskan UU diatasnya, serta menimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Dalam Sosper ini dilakukan dialog dengan masyarakat yang hadir. Berbagai persoalan disampaikan oleh masyarakat. Atas pertanyaan dan aspirasi masyarakat, Ferdy akan menyampaikan kepada Dinas dan OPD terkait. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.