Sosialisasi Perda No.3/2020, Made Bagiasa Himbau Masyarakat Terapkan 5M

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan Sosialisasi Perda No.3/2020 di Kampung Payung Dadi Lampung Tengah. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melakukan sosialisasi perundang-undangan (Sosper) Perda No 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada Sabtu (22/5/2021), di Kampung Payung Dadi Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Sosper Perda Nomor 3 tahun 2020, dihadiri Kepala Kampung Payung Dadi Sutadi, Koramil Padang Ratu Diwakili oleh Serma Wastum, Babinkamtibmas Briptu Rahmad, tokoh masyarakat, agama dan pemuda.

Dalam Sambutannya Drs. I Made Bagiasa anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat dihimbau tetap menerapkan 5 M yaitu; Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Made Bagiasa juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Payung Dadi yang sudah menjaga secara bersama-sama melindungi masyarakat sehingga warganya terhindar dari penularan Covid-19. Disiplin dan kekompakan masyarakat ini lanjut Made Bagiasa hendaknya terus diperhatahankan sehingga terbebas dari Covid-19.

Dalam Sosper ini narasumber dosen Unila Dr. I Wayan Mustika memberikan pemahaman Covid -19 dari aspek kesehatan, ekonomi, budaya, agama, penyelenggara pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kampung Payung Dadi Sutadi menyampaikan bahwa kampungnya kini masuk zona hijau dari awal sampai sekarang dengan zero kasus Covid -19. Kehidupan kampung yang berjalan rukun dengan penuh kegotong royongan kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum. “Alhamdulillah berkat kesadaran masyarakat dan kerjasama yang baik dengan aparat sehingga kampung kami sampai saat ini masih zona hijau dari Covid-19,” ujar Sutadi.

Sedangkan tokoh masyarakat Turiman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas bantuan untuk masyarakat dan sosialisasi perda oleh anggota DPRD Lampung Made Bagiasa sampai ke pelosok kampung.

Dalam kesempatan ini, Turiman menyampaikan kondisi jalan yang rusak. Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Made Bagiasa untuk menyampaikan kepada pemerintah. Ia juga mengharapkan agar anggota DPRD Lampung Made Bagiasa membantu Gapoktan kampung setempat menuju Petani Berjaya. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.