Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan agar Kabupaten/Kota jangan ada kata berhenti dalam upaya menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Kegiatan ini sekaligus Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Sosialiasi dan Rakor ini dihadiri para Bupati/Walikota, Forkopimda, KPU, Bawaslu, instasi terkait, akademisi, tokoh agama, pengusaha dan insan pers.
“Kita berharap semua daerah di Lampung ini terjaga. Mari kita semua menerapkan protokol kesehatan, lakukan sosialisasi bersama-sama TNI/Polri, Satpol PP karena kesadaran melaksanakan protokol kesehatan sangat penting dan wajib hukumnya,” ujar Gubernur Arinal.
Arinal mengapresiasi Kabupaten Mesuji yang telah menjaga wilayahnya dengan baik sehingga kembali ke zona hijau.
Ia menilai Kabupaten Mesuji melakukan penanggulangan Covid-19 dengan baik, yang terlihat dari tracing maksimal dan testing cepat serta melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan secara massif. “Termasuk setiap rapid tes reaktif langsung cepat dilakukan swab. Puskesmas dan Satgas Kecamatan/Desa juga memantau pendatang yang masuk termasuk Pekerja Migran Indonesia dan memantau kasus yang diisolasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan rekomendasi kepada Kota Bandar Lampung yang masuk dalam zona merah. Arinal meminta untuk dilakukannya perlibatan lintas sektor antara Satgas di Kecamatan maupun Kelurahan termasuk juga relawan untuk membantu. “Lakukan tracing atau pelacakan kasus yang cepat dan massif sehingga cepat dilakukan isolasi. Puskesmas juga harus memantau dan mendata pendatang, usia lanjut dan orang yang memiliki penyakit penyerta,” ujarnya. (W9-jam