Sosper di Hajimena Natar, Gede Jelantik Bantu Rukun Kematian

Anggota DPRD Provinsi Lampung I Gede Jelantik membantu rukun kematian warga setempat saat melakukan Sosper. (foto : ist)

Lampung Selatan, Warta9.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, I Gede Jelantik, SE, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, di Kampung Binjai Hajimena Kecamatan Natar Lampung Selatan, Sabtu (13/3/2021).

Kehadiran anggota DPRD Lampung Gede Jelantik ke kampung Binjai menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga setempat. Sebab, selama ini belum ada anggota DPRD Provinsi Lampung yang melakukan tatap muka dengan warga Binjai.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga setempat, Gede Jelantik yang baru dua bulan dilantik menjadi anggota DPRD membantu rukun kematian warga Binjai Hajimena.

Anggota Fraksi Golkar Gede Jelantik menyampaikan, dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 diantaranya mengenai peran serta setiap orang untuk ikut serta dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona sehingga terputus rantai sebaran virus Corona seperti yang termaktup dalam pasal 10.

Lebih lanjut Gede Jelantik mengatakan, sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan pemahaman tentang sanksi yang berlaku dalam pelanggaran Prokes. Oleh karena itu, masyarakat harus tahu tentang Perda yang sudah disahkan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat hendaknya dapat memahami adanya Perda ini termasuk dengan sanksi-sanksi jika masyarakat tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan.

I Gede Jelantik menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa).

Dalam sosper ini, Gede Jelantik anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Selatan ini, menampung berbagai aspirasi yang yang disampaikan masyarakat dan akan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait. Warga setempat juga mengajukan usulan sumur bor kepada Gede Jelantik. Masyarakat berharap usulan sumur bor dapat direalisasikan. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.