SPBU Simpang PU Tubaba Terancam Tutup

Panaragan, Warta9.com – Diduga tidak memiliki izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No. 24345116 di simpang PU, Kabupaten Tulangbawang Barat terancam tutup. Kepastian SPBU tersebut tidak memiliki izin baru diketahui setelah DPRD setempat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) lintas komisi dengan pengurus SPBU, Selasa (07/08).

Dalam hearing bersama pihak SPBU, Kadis Penanaman Modal dan Pelayaan Perizinan Terpadu Satu pintu dan Kapolsek Tulangbawang Tengah itu, Wakil Ketua DPRD Tubaba Yantoni menegaskan SPBU simpang PU harus ditutup. Pasalnya SPBU tersebut menurut dia, tidak membayar pajak selama kurun waktu hampir 10 tahun. “Sudah hampir 10 tahun tidak bayar pajak,” ujar Yantoni.

Bahkan, lanjut dia, SPBU tersebut lebih mengutamakan pengecoran menggunakan drigen yang selama ini sangat dikeluhkan masyarakat. Dia juga meminta kepolisian dapat mengungkap kebenaran pengakuan pengelola SPBU jika uang cor Rp200/liter tersebut untuk uang pergaulan yang disawerkan kesejumlah oknum aparat, wartawan dan LSM.

“Pengelola SPBU mengakui menarik uang cor dari para pengecor BBM Subsidi Rp200/liter. Ini yang membuat BBM langka di SPBU. Alasan pengelola uang cor digunakan untuk saweran kesejumlah oknum,” terangnya.

Ditempat yang sama Kadis Penanaman Modal dan Pelayaan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lukmansyah menegaskan jika SPBU 24345116 tidak memiliki izin. “Benar tidak ada izin. Bahkan sudah kita berikan teguran namun tidak ditanggapi, saya minta DPRD dapat mendukung langkah pemkab untuk tegas terhadap pengusaha nakal seperti ini,” tegas Lukman.

Sementara Fajri Rahman perwakilan SPBU mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. Ia pun beralasan terkait tambahan harga cor BBM bersubsidi sebesar Rp200/liter itu atas permintaan pengecer. “Tambahan keuntungan Rp200 itu untuk perbaikan SPBU, kesejahteraan karyawan dan uang sawer pergaulan,” kelihnya.

Terkait izin ia menyebut akan berkoordinasi dengan mantan penguasa sebagai pemilik SPBU tersebut. “Saya hanya pengelola. Ini punya mantan penguasa,” akunya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi C, Paisol selaku dalam rapat meminta pihak SPBU menghentikan semua aktifitas pengecoran khusus untuk BBM bersubsidi yakni solar dan bensin. “Pengecoran inilah yang menyebabkan BBM di Tubaba langka. Apalagi, petugasnya tegiur uang cor tambaha,” tegasnya.

Paisol juga menekankan kepada pihak SPBU dapat segera mengajukan perizinan kedinas terkait. “Kami baru tahu SPBU ini tidak berizin meski sudah beroprasi hampir 10 tahun,” tukas dia. (W9-Joni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.