Spesialis Curat Ditangkap Polisi, Satu masih Buron

PANARAGAN – Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat bersama Reskrim Polsek Tumijajar berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Karoeke Room Wisma Dayamurni, Senin (25/9) lalu.

Pelaku adalah Rudi Hermansyah (30), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. Dia (pelaku) ditangkap di Desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Senin (05/10).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra membenarkan penangkapan tersebut. Kepada petugas pelaku mengaku telah menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat di Karoeke Room Wisma Dayamurni.

Korban merupakan salah satu pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui melakukan aksi itu bersama rekannya AM, yang saat ini berstatus (DPO). Pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut kepada Hen Gorok (penadah) di Lampung Tengah,” kata Kapolres, Rabu (7/10).

Saat di lakukan penggerebekan di rumah Hen Gorok (penadah) yang bersangkutan tidak ada di rumah. Saat dilakukan penggeledahan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat milik korban, dua kunci kontak dan satu lembar SNTK.

“Pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.