Spesialis Pencuri HP Diciduk Polisi

Klungkung, Warta9.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung mengungkap kasus pencurian HP terjadi di Warung Bakso Solo, di Jalan Puputan Margan Klungkung, pada Minggu (8/12) lalu.

Pelakunya, R Sabirin (27) asal Desa Pandansaru Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dan Siti Nurkhofipah (34) dari Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diringkus polisi di Perum Pacung Asri, Banjar Pacung, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (11/12).

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Jumat (13/12) saat diminta konfirmasinya membenarkan dengan penangkapan dua spesialis pencurian HP tersebut. Saat ini para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut.

Bahkan dari pengembangan kasus kedua tersangka mengakui selain di Klungkung juga telah melakukan aksi pencurian HP di wilayah Gianyar sebanyak 4 TKP dan Buleleng 1. Modusnya, satu orang mengalihkan perhatian calon korba dan pelaku satunya mengambil HP. Setelah berhasil lalu pergi.

“Kasus ini masih dilakukan pengembangan, kemungkinan ada TKP lain di wilayah Klungkung,” kata Kasat.

Lanjut dibeberkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika korban Nur Wahid (44) dan Saksi Haris sedang sibuk melayani tamu di warung bakso miliknya (korban-red) dan menaruh HP merk Oppo A71 dibelakang dekat jendela warung untuk mendengarkan suara musik bersama dengan HP Oppo F7 milik saksi yang dicash.

Beberapa menit kemudian HP korban tiba-tiba tak bersuara alias mati, setelah dicek kebelakang HP sudah tidak ada di tempat. Kemudian melaporkkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kurugian mencapai Rp 6 juta,” ungkap AKP Mirza.

Menindak lanjuti seruan korban, tim dipimpin Kanit I. Iptu Ibnu Rudihartono langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengintrogasi saksi korban dan saksi saksi diseputaran TKP, serta menganalisa hasil rekaman CCTV yang berada di seputaran lokasi tersebut. Akhirnya identitas pelaku didapat, dimana keduanya merupakan buruh bangunan diseputaran TKP.

“Kedua tersangka diamankan di rumah kontrakannya di Perum Pacung Asri. Hasil introgasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.