Sujadi Tandatangani PKS Pembangunan SPAM Way Sepagasan Pringsewu

Pringsewu, Warta9.com – Perjanjian Kerja Sama (PKS) rencana pembangunan SPAM Way Sepagasan antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung ditandatangani.

Penandatanganan PKS oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi, Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Ir. H.Abdul Muis, MT dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria D. Isa, ST., MM ini dilakukan di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Senin (6/1/2020), disaksikan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE.

Turut menghadiri acara ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, SE., MM., Kepala BPKAD Arief Nugroho, Sekdis PUPR Imam Santiko, Sekretaris Bappeda Eko Sumarni, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Haryanto, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H. dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., MH, serta jajaran PDAM Way Sekampung Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan komitmen bersama terkait rencana pembangunan SPAM Way Sepagasan, sehingga nantinya baik pelaksanaan maupun hasilnya benar-benar sesuai dengan yang diharapkan dan membawa kemaslahatan bersama.

Bupati Pringsewu juga mengharapkan nantinya yang dapat menikmati SPAM Way Sepagasan ini tidak hanya masyarakat yang berada di utara sungai Way Sekampung saja, tetapi juga yang berada di selatan sungai. “Untuk instalasi pipa jaringan bisa dipasang di bawah Jembatan Way Sekampung yang nanti juga akan dibangun,” ujarnya.

Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Ir.H.Abdul Muis, M.T. juga mengatakan PKS sebagai komitmen bersama dalam rangka membangun sesuai aturan yang ada. “Semoga di akhir tahun 2020 sebagian sudah dapat diselesaikan. Karena keterbatasan anggaran, jadi dibangun secara bertahap,” katanya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Abdul Muis, bahwa selama 6 bulan pihaknya akan terus memonitor, sehingga apa yang menjadi kekurangan dan kelemahannya dapat diketahui. “Setelah selesai di akhir 2020 nanti, akan ada proses serah terima kelola. Namun tidak tertutup kemungkinan setelah jangka panjang ada serah terima asset, tetapi prosesnya sangat panjang dan memakan waktu lama. Yang menjadi fokus kami adalah menyerahkan pengelolaan saja, dan asset masih tercatat pada kami, sehingga jika ada kemungkinan terjadi kerusakan, kami masih bisa masuk dan menangani,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria D. Isa, ST., MM, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu yang menginisiasi penandatanganan PKS tersebut. “Awalnya sebetulnya memang sudah ada di DPA kami sebesar Rp 62 miluar. Tetapi setelah dicek kembali, ternyata masih membutuhkan Rp 25 miliar lagi,” katanya.

Maria juga mengatakan saat ini kondisi PDAM Way Sekampung Pringsewu masih sakit. “Tahun lalu kondisinya kurang sehat, tapi saat ini justru sakit. Tagihan dari pelanggan tak mampu menutupi biaya operasional,” ungkapnya.

Namun demikian, ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Pringsewu yang dinilai bagus. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.