Syarat Lelang Pemeliharaan Rutin Bina Marga Karangasem Dikeluhkan Kontraktor

Bali, Warta9.com – Sekelompok kontraktor di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR) Kabupaten Karangasem, mengeluh karena beberapa tander proyek milik Bina Marga diatur dan ada kesan mengada-ada.

Proses lelang proyek infrastruktur pemeliharaan rutin di Pemkab Karangasem belakangan juga mengundang keresahan. Itu muncul setelah adanya data peralatan terhadap paket pemsangan batu kali, drainase, dan tambal jalan lobang, yang bersyaratkan aspal finisher.

Salah seorang rekanan di Karangasem mengatakan, pihaknya sangat disulitkan dengan persyaratan tander proyek di Bina Marga tersebut. Juga beranggapan jika tender itu sudah diplotting oleh pengusaha pemilik AMP, padahal keberadaannya hanya segelintir di Karangasem.

“Saya harap masih ada objektifitas demi pembangunan Karangasem, kata sumber kontraktor kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/8/2021).

Untuk syarat dukungan peralatan sejatinya telah dipenuhi oleh sejumlah rekanan, diantaranya, Asphatl Finisher, Asphatl Sprayer, Tandem Roller, Compressor, Concrete Mixer dan lainnya, tetapi upaya itu selalu diabaiikan alias tak menemu titik hasil.

“Kalau dilihat dari pekerjaan pemeliharaan rutin jalan di Rendang dan Sidemen, padahal tidak pakai hotmik, tetapi diperalatan tender kok minta alat seperti ini,” tambahnya.

Terkait tudingan itu, Kabid Bina Marga D-PUPR Karangasem, Suratajaya saat dikonfirmasi tidak menampik dengan keputusan dan pemberlakuan syarat tersebut. Dimana aspal finisher merupakan syarat utama dalam lelang di paket proyek pemeliharaan rutin jalan di Karangasem.

“Ya benar, karena ada pekerjaan pemeliharaan jalan rutin yang memang ada pekerjaan perbaikan untuk aspalnya,” terang Kabid.

Disinggung, keterlibatan pihak pengusaha pemilik AMP di Karangasem, dengan tegas Suratajaya membantah, jika syarat yang diberlakukan murni hasil keputusan bersama.

Tidak benar, karena AMP tidak menjadi syarat dukungan dalam proyek ini. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung ke PPTK,” tandas Suratajaya yang saat ini tengah menjalani isolasi dirumah sakit.

Sementara itu PPTK Bina Marga D-PUPR Karangasem Ketut Suranata di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam syarat tander tersebut, pihaknya telah berupaya memberikan kesempatan kepada para peserta lelang (kontraktor-red) untuk menyampaikan pendapatnya.

Bahkan, sampai batas yang sudah ditentukan, belum ada keluhan dari sejumlah rekanan, dimana semua terlihat baik baik saja.

“Untuk pekerjaan tersebut kan sudah diberikan kesempatan saat rapat anwezing. Sehingga apa yang kurang jelas dapat ditanyakan saat pemberiaan penjelasan,” pungkasnya. (Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.