Tahun 2020, Desa Adat di Bali Terima Kucuran Dana Rp300 Juta

Gianyar, Warta9.com – Seluruh Desa Adat di Provinsi Bali, akan mendapatkan gelontoran alokasi anggaran desa adat sebesar Rp 300 juta, per desa adat pada tahun 2020 mendatang. Yang mana dalam pengelolaan dana tersebut, setiap masing-masing desa adat akan diberi arahan.

Demikian disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat mengisi sebuah acara di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (25/11) kemarin.

Dalam acara tersebut dikatakan, bahwa anggaran dana yang relatif besar itu tidak termasuk dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Karena program tersebut sudah secara teknis merupakan ranah desa dinas.

“Tidak untuk pengelolaan sampah. Dana ini khusus untuk hal yang berkaitan dengan adat. Sebab, soal program pengelolaan sampah teknisnya ada di desa dinas,” paparnya.

Koster menjelaskan, dalam APBD Provinsi Bali tahun 2020, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 447,9 miliar untuk 1.493 desa adat yang ada di Bali. Itu artinya, masing-masing desa adat mendapatkan dana Rp 300 juta. Dimana penggunaan dana desa adat ini, sudah diatur dalam petunjuk teknis, terdiri dari biaya rutin maksimum sebesar Rp 80 juta dan Rp 17 juta per tahun dialokasikan pada biaya operasional desa adat.

Sedangkan, biaya rutin itu adalah insentif, Bendesa Adat sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 18 juta per tahun. “Saya minta, agar nominal insentif per bulan bagi prajuru adat supaya ditetapkan secara musyawarah. Anggaran insentif ini Rp 45 juta per tahun,” ungkapnya.

Masih kata Koster, bila alokasi anggaran Rp 300 juta per desa adat itu termasuk program wajib Provinsi yaitu Tri Hita Karana, yang meliputi Parhyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungaan manusia dengan manusia), dan Palemahan (hubungan manusia dengan alam), yang sudah dipatok anggarannya sebesar Rp 220 juta per tahun.

“Tujuan program ini untuk kegiatan menggali dan membina seni wali, seni bebalian dan seni tradisi. Termasuk juga kegiatan pesantian, pembinaan atau pelatihan seni sekaa sebunan yang ada di desa adat di Bali, sampai ke kegiatan bulan bahasa, aksara dan sastra Bali,” terang Koster mengakhiri. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.