Tahun Ini, Bapenda Pesisir Barat Targetkan Restribusi Daerah Capai Rp5 M Lebih  

Foto ilustrasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pesibar, Warta9.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), mencatat hingga kini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah yang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai 30,37 persen.

Tahun ini Bapenda menargetkan retribusi daerah mencapai Rp5.777.107.050, yang berasal dari 11 OPD pemungut retribusi, kini telah terealisasi sebesar Rp1.754.678.606.

Kepala Bapenda Pesibar, Kasmir, S. Sos. mengatakan, hingga kini realisasi retribusi daerah dari masing-masing OPD pemungut retribusi masih rendah, meski begitu sebagian besar OPD sudah melakukan pembayaran retribusi.

“Setiap tahun realisasi retribusi dari seluruh OPD masih rendah ditambah lagi ada wabah Covid-19 yang berdampak langsung pada realisasi PAD terutama dari retribusi daerah itu,” kata dia.

Dijelaskannya, dari 11 OPD pemungut retribusi, 10 OPD sudah melakukan pembayaran, namun jumlahnya belum maksimal bahkan masih jauh dari target, sedangkan satu OPD lainnya hingga kini belum melakukan pembayaran retribusi ke kas daerah.

“Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang ini masih berdampak pada realisasi pembayaran retribusi, meski begitu kita telah meminta seluruh OPD agar tetap melaksanakan pembayaran retribusi dengan maksimal,” jelasnya.

Dikatakannya, satu OPD yang sama sekali belum membayar retribusi daerah itu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari sektor menara telekomunikasi, pihaknya berharap Diskominfo bisa segera melakukan penagihan ke provider.

“Sementara itu realisasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencapai 151,21 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) 16,91 persen, Dinas Kesehatan 33,48, Dinas Lingkungan Hidup 64,79 persen, Dinas Perhubungan 8,81 persen, Sekretariat Daerah 57,14 persen, Dinas Pariwisata 24,08 persen, DPMPTSP 23,39, dan Diskoperindag 16,92 persen dan Dinas Perikanan 66,67 persen,” paparnya.

Pihaknya berharap, seluruh OPD pemungut retribusi daerah dapat memaksimalkan penagihan dan pembayaran retribusi, sehingga pada tahun ini pendapatan lebih maksimal dan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun selanjutnya dapat terus berjalan.

“Meski ditengah pandemi ini, kami berharap OPD tetap melakukan penarikan retribusi dengan maksimal¸ terutama pada sejumlah bidang retribusi yang masih memungkinkan untuk ditarik,” tandasnya. (Eva)

Pos terkait