Tak Bisa Nyoblos, Puluhan Warga Lampura Kecewa karena Kertas Suara Kurang

Kotabumi, Warta9.com – Puluhan Warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kecewa. Pasalnya puluhan warga tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan kurangnya kertas suara Calon Presiden dan wakil Presiden, pada TPS 112 di SMPN 10 kelapa tujuh Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (17/4).

Ny. Tajuddin, menyebutkan, dirinya mendapatkan  formulir C6 dari KPPS 112 Kelurahan Kelapa tujuh, untuk melakukan pencoblosan di TPS tersebut. Dirinya menyayangkan kinerja penyelenggara pemilu, khususnya KPPS 112 karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Kecewa sekali pak. Karena saya dan keluarga gak bisa menyalurkan hak pilih. Sedang undangan kami sekeluarga (6 orang) gak ada yang bisa mencoblos karena kertas suara Calon Presiden dan Wakil Presiden habis. Sehingga KPPS, tidak mau memberikan kertas suara untuk DPD,DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota,” lirihnya.

Hal senada diungkapkan, Leni warga Kelapa Tujuh, dirinya menerima formulir undangan atau C6 dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tempat dirinya berdomisili. Juga tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Sudah dua kali mas kesini, bersama suami mau nyoblos, tapi kertas suaranya habis. Saya coba ke TPS lain untuk mencoblos gak bisa. Karena masuk DPT di TPS 112,” kata dia.

Pendi warga lainnya yang hendak mencoblos di TPS yang sama menggunakan e-KTP, juga tertahan karena kertas suara habis. “Gak bisa milih mas, kertas suaranya habis,” ujarnya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 112, Sukiman, menyebutkan, seluruh jumlah DPT di TPSnya berjumlah 216 orang, namun kertas suara Calon Presiden dan Wakil Presiden hanya menerima 121 lembar, sehingga 95 orang yang masuk dalam DPT tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Total jumlah DPT di TPS 112 berjumlah 216 orang. Namun kertas suara calon Presiden dan wakil, kita hanya menerima 121 kertas suara, sehingga 95 orang yang masuk dalam DPT tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Namun kita sudah koordinasi dengan PPK dan KPU terkait pemenuhan kertas suara yang kurang,” pungkasnya.

Dari pantauan Warta9.com dilapangan, sampai dengan pukul 14.00, kertas suara tambahan hanya berjumlah 22 kertas suara saja, yang didapat dari TPS terdekat, sehingga total masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya berjumlah 73 orang. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.