Tak Tahan Ditinggal Istrinya Meninggal, Seorang Ayah Di Lamteng Rudapaksa Anak Kandungnya

Lampung Tengah, Warta9.com – Masyarakat Kampung Sidobinangun SB 9 Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah dibuat geger dan geram atas ulah salah seorang warganya, Taufiq yang diduga meruda paksa anak kandunya sendiri.

Kasus asusila inses itu terungkap setelah anak kandung Taufiq, sebut saja Melati (nama samaran) yang berumur 13 tahun yang saat ini duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada sejumlah kerabat dan Kepala Dusun, Kampung setempat.

Akibat ulah bejat itu, Taufiq akhirnya digelandang ke Mapolsek Seputih Banyak guna mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya itu.

Dihadapan Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Eko Heri dan sejumlah penyidik, Taufiq tak berkutik dan mengakui semua kelakuan merenggut keperawanan putri pertamanya tersebut.

“Pencabulan yang dilakukan tersangka kepada putri kandungnya ini sebanyak 4 kali, semua dilakukan selama bulan Mei 2020, di bulan Ramadhan dilakukan sebanyak 3 kali dan setelah puasa atau suasana hari raya dia lakukan sekali, pada saat bulan ramadhan ada yang dial lakukan di depan TV, di kamar korban, dan terakhir dia lakukan di kamar mandi saat putrinya sedang mandi,” jelas Kapolsek, Jum’at (5/6/2020).

Penangkapan terhadap pelaku sendiri berawal adanya laporan warga bila ada tindak pidana pencabulan anak dinbawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, dimana pada saat laporan warga itu juga tengah berlangsungn sidang yang dilakukan oleh aparat Kampung di Kediaman Kepala Dusun, Heri.

Mendapat lapaoran tersebut, kemudian anggota bergerak ke TKP guna menangkap pelaku, upaya penangkapan terhadap pelaku berlangsung lancar  tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Seputih banyak.

Terubgkapnya kasus cabul ini, tambah Kapolsek, berawal atas pengaduan dan pengakuan Melati kepada Kepala Dusun dan masyarakat. Kemudian digelar sidang terhadap pelaku yang seharusnya melindungi korban Melati, Kamis (3/6/2020) malam.

Dihadapan Pamong dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh Agama, Taufiq yang tertunduk lesu itu masih sempat berkelit membela diri bila hanya menggosok- nggosokan alat vitalnya terhadap putrinya yang merupakan darah dagingnya sendiri itu.

Mendengar pengakuan pelaku itu tentu saja semua yang hadir merasa geram ingin menghajar pelaku, namun emosi warga itu dapat diredam.

Merasa geram, akhirnya sejumlah warga melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Seputih Banyak, akhirnya pelaku berhasil digendang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan.

Kepada petugas Taufiq mengaku khilaf setelah beberapa bulan terkahir semenjak istrinya meninggal dunia setelah melahirkan anak keempatnya hasrat libidonya tidak tersalurkan, sehingga hasratnya yang tak terbendung itu diluapkan dengan perbuatan tidak senonoh tersebut.

Sementara korban Melati mengungkapkan dirinya merasa tertekan dan ketakutan atas perlakuan ayahnya itu, di mana dirinya telah dirudapaksa melayani nafsu ‘binatang’ ayahnya sebanyak 4 kali.

Menurut Melati kejadian naas yang membuat suram masa depannya itu, dilakukan pelaku pada saat malam dan siang hari saat suasana rumah dalam keadaan sepi.

Kejadian pertama terjadi pada malam hari di depan TV setelah adik-adiknya tertidur, di mana semenjak ibunya meninggal ayahnya mengajak semua anaknya tidur bersama di depan TV. Diantara sadar dan tidak dalam tidurnya, malam naas itu dirinya merasa ada beban yang menimpa dirinya, setelah sadar dari tidurnya ternyata beban yang menindihnya itu adalah ayahnya sendiri yang berusaha merudapaksa keperawanannya.

Mengetahui dirinya terbangun dan berusaha meronta, pelaku pun berusaha menghimpit korban dengan tenaganya sambil membekap mulutnya seraya melancarkan ancaman untuk menuruti kemauannya.

Apalah daya anak bau kencur tersebut, akhirnya malam itu pelaku Taufiq dengan senyum menyeringai penuh kemenangan berhasil membobol keperawanan putrinya.

Rupanya, hubungan inses yang membuat putrinya ketakutan dan tertekan itu tidak menyadarkan pelaku, justru pelaku merasa ketagihan untuk terus mengulang dan mengulang perbuatan biadab tersebut bila ada kesempatan kepada korban, dimana pencabulan terakhir dilakukan diakhir bulan Mei 2020 dalam suasana hari Raya Idul Fitri.

Karena sudah tidak tahan atas perlakuan ayahnya yang tidak senonoh itu, akhirnya korban Melati menceritakan perbuatan ayahnya tersebut kepada sejumlah kerabat dan pamong Kampung setempat dan sampai akhirnya pelaku dibekuk petugas tanpa perlawanan. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.