Tak Tahan Perilaku Kasar Suami, Istri Lapor Polisi

PANARAGAN — AR, sudah tak kuat lagi. Kesabarannya sudah menemui titik batas. Dia pun terpaksa melaporkan suaminya ke polisi. Pukulan demi pukulan dari suami membuatnya membawa cerita rumah tangga mereka ke ranah hukum.

Wanita 24 tahun warga Tulangbawang Barat Lampung itu tak hanya melapor ke pihak kepolisian, tapi juga mengancam pisah dengan suami. Perjalanan rumah tangga selama empat tahun itu terancam karam di tengah jalan. “Saya sudah tidak kuat berumah tangga dengan dia,” ungkap AR.

Puncak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang membuat AR bulat melaporkan suaminya itu terjadi di rumah kediamannya di Tiyuh/Desa Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Selasa (03/12) sekira pukul 07.00 Wib.

Diduga sang suami berinisial WE (27) ini, kerap melakukan kekerasan dengan cara memukul, mencekik dan menampar korban menggunakan benda keras. “Terlalu pedih. Sudah gak kuat lagi berumah tangga dengan dia,” ucap AR lagi, seraya mengusap butiran air mata yang membasahi wajahnya.

Kejadian yang telah berulang kali dilakukan dihadapan kedua anaknya itu, menurut korban, sempat dimediasikan sejumlah tokoh, baik tokoh agama atau aparatur kampung. Bahkan sempat dibuatkan perjanjian agar sang suami (WE), tidak lagi melakukan kekerasan, namun kesepakatan itu lagi-lagi dilanggar.

“Puncak peristiwa kekerasan ini disaksaksikan oleh masyarakat sekitar rumah tempat saya tinggal. Bahkan saat kejadian, WE (suami) mengancam orang-orang disekitarnya, salah satunya akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh (desa) yang ingin merelai saya dan kedua anak saya saat terjadi kekerasan,” jelasnya.

Beruntung korban berhasil menyelamat diri dari keberingasan suamniya. Korban pergi menggunakan sepeda motor bersama kedua anaknya, dan langsung melaporkan tindakan suaminya ke Polsek Tulang Bawang Tengah.

“Saya melaporkan perbuatan suami saya itu, atas inisiatif saya sendiri. Semua sudah saya pikirkan dengan matang, sepertinya sulit merubah perilakunnya (suami) yang selalu bertindak kasar. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dapat memberikan epek jera terhadap suaminya,” harap dia.

Sementara itu, Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulpikar melalui Brigpol Hendri Manalo membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suami AR.

“Kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan visum et repertum atas luka memar yang dialami korban untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Ka.SPKT 1,” pungkasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.