Tak Terima, Ketua DPRD Klungkung Bakal Lapor Pencemaran Nama Baik

TEMU warga, di rumah Wayan Baru Nusa Penida. Foto : Soni/warta9.com

Klungkung Bali, Warta9.com – Pasca dilaporkannya atas tudingan penyalahgunaan hibah Bansos dari Pemkab Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru berencana melapor balik pelapornya, I Wayan Muka Udiana, ke Polda Bali kemungkinan Senin atau Selasa depan.

Reaksi keras ini ditunjukan Wayan Baru, karena dirinya merasa difitnah oleh pelapor. Namun sebelum itu dilakukan dirinya telah bersiap memasang ancang-ancang, dengan mengumpulkan warga penerima hibah Bansos yang disebutkan dalam laporan sang pelapor, di rumahnya di Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung, Jumat (8/3) kemarin.

Dihubungi via telepon, Sabtu (9/3) Wayan Baru membenarkan temu warga tersebut. Dikatakan, dalam pertemuan itu ia menyampaikan banyak hal kepada warga. Ini sengaja dilakukan, karena kepada wargalah dirinya dapat berkeluh kesah atas tudingan penyelewengan hibah Bansos. Sebab, laporan yang ditudingkan kepadanya itu sangatlah mengada-ada, terlebih beberapa objek bansos yang dilaporkan tidak difasilitasi olehnya.

Ia mengaku, jika hibah Bansos yang difasilitasi olehnya hanya di Pura Timbul (Dadia Arya Kenceng) di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Nusa Penida. Sementara, empat objek bansos lainnya difasilitasi oleh orang lain, dan mengatakan laporan itu sudah diluar akal sehat.

“Terlalu mengada-ngada laporannya. Sebab, dari lima objek penerima bansos yang dilaporkan itu, hanya satu yang saya fasilitasi, sedangkan sisanya saya tidak tahu sama sekali,” ujar Ketua DPRD Klunglung ini.

Wayan Baru menilai, laporan yang dibuat sang pelapor diduga ada muatan politis, pasalnya kegiatan hibah Bansos masih dalam proses. Oleh karena itu, ia meminta masukan dan dukungan dari masyarakat untuk melapor balik oknum yang menuduhnya telah melakukan penyelewengan dana hibah tersebut. Untuk membuktikan ucapannya, dia siap dilaporkan jika ada warga penerima hibah yang memiliki bukti bahwa diirinya menyelewengkan dana hibah.

“Saya siap dilaporan, tapi harus dengan bukti yang jelas. Jika tidak disertai bukti, saya akan laporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik seperti pada kasus ini, yang sangat-sangat kental dengan intrik politik jahat,” jelasnya.

Selain meminta dukungan, ia juga mengharap kesemua masyarakat penerima hibah yang difasilitasinya untuk siap menjadi saksi jika dibutuhkan oleh kepolisian. Hal inipun disanggupi oleh kelompok warga tersebut.

“Intinya, saya minta masyarakat agar waspada. Karena ini tahun politik,  jangan sampai mau diadu domba, hanya demi kepentingan politik,” pungkasnya. (W9-soni) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.