Tender Pematangan Lahan PKB Tahap 3 Sarat Permainan

Bali, Warta9.com – Disinyalir sarat permainan, sejumlah rekanan yang ikut dalam tender proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya kecewa. Pasalnya, dalam tender tersebut panitia lelang diduga ada main dengan salah satu kontraktor.

Dugaan persekongkolan itu muncul setelah pengumuman tender tertanggal 16 September dan berita acara Aanwijzing pada 18 September 2022. Yakni, izin yang mulanya disyaratkan sub bidang jalan, namun saat adendum dirubah sepihak dengan sub spesialis SP 004.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa dirugikan karena jaminan penawaran sudah kita cari. Mestinya adendum itu adalah hal yang disepakati saat aanwijzing,” kata Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (Askonas) Provinsi Bali, Made Sumberjaya, Selasa (27/9).

Dikatakan dia, sesuai sub pada lelang tahap satu sudah jelas disebutkan yang digunakan adalah sub bidang jalan. Tetapi dalam hal ini ada permainan antara salah satu rekanan untuk mengurangi persaingan.

“Ini aneh, sebab sub bidang PL memakai klasifikasi sedang. Bahkan di SBU yang baru sudah dijelaskan tidak ada klasifikasi, karena sub bidang spesialis PL 004 tidak ada kecil, menengah atau besar,” ungkapnya.

Menurut Sumberjaya, persoalan ini diduga tidak luput dari permainan kelompok kerja (Pokja) pemilihan 094 bidang pengadaan barang/jasa provinsi Bali dan pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang Cipta Karya.

“Jika mau bermain cantik mestinya batal tender dan diumumkan kembali,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Putu Eka Djuwana, diminta konfirmasinya masih belum bersedia membenarkan keterangan. Pun juga disinggung mengenai masalah tersebut malah meminta agar minggu depan diagendakan.

“Saya masih sibuk, bisa minggu depan kita cari waktu,” singkatnya.

Untuk diketahui, bahwa proyek pematangan lahan PKB tahap 3 bidang Cipta Karya yang terletak di Kabupaten Klungkung ini memiliki tiga tahap item pekerjaan. Tahap 1 pematangan lahan, tahap 2 pembangunan jembatan dan tahap 3 penimbunan di dua paket aliran sungai.

Dimana proyek PKB tahap 3 ini dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali, tahun 2022, sebesar Rp 78 miliar lebih, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bali dan masa pengerjaannya dilaksanakan awal November sampai akhir Desember 2022. (PN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.