Terangi Jalan di Kabupaten Tegal, Pemkab Kucurkan Dana Rp28 Miliar

Tegal, Warta9.com – Terangi ruas jalan utamanya, Pemkab Tegal mengucurkan APBD-nya senilai Rp28 Miliar untuk pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Dana tersebut diperoleh dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ditargetkan rampung pengerjaannya pada pertengahan Desember tahun ini.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Abdul Honi saat diwawancara Bagian Humas Setda Kabupaten Tegal di ruang kerjanya, Jumat (8/11/19).

Honi mengatakan setidaknya ada 21 ruas jalan di Kabupaten Tegal yang akan dilengkapi sarana LPJU baru tahun ini, mulai dari wilayah perbatasan Kota Tegal, wilayah perkotaan Slawi hingga wilayah barat, timur, dan selatan.

Ditanya soal ruas jalan mana saja, secara rinci Honi menyebutkan satu per satu, mulai dari ruas jalan di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, lalu pertigaan Yomani ke selatan hingga Polsek Bojong, persimpangan depan eks Bioskop Rama sampai ke Rest Area Prupuk, kemudian dari simpang tiga Tuwel sampai ke Kecamatan Bumijawa hingga Desa Sumbaga dan Desa Sokasari.

Sementara untuk wilayah tengah ke timur, Honi menyebutkan ada di wilayah Kedungbanteng, yaitu ruas jalan dari Tonggara ke Karanganyar menuju obyek wisata Cacaban, lalu wilayah Kramat, dimulai dari Rumah Sakit Mitra Siaga melewati ruas jalan Pala Raya menuju Gereja Santo Yosep.

Di wilayah timur, lanjut Honi, ada di Kecamatan Warureja, mulai dari simpang tiga Babadan menuju Kedungjati. Lalu di wilayah Kecamatan Kramat dimulai dari ruas Larangan menuju Balamoa, dilanjutkan dari Balamoa ke arah Curug.

Tak hanya itu, pemasangan LPJU juga akan dilakukan pada ruas jalan mulai dari persimpangan Trayeman menuju Kebasen. Kemudian di perkotaan Slawi ada di Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos), lalu dari perempatan eks Bioskop Rama ke Patung Srikandi ke arah Patung Obor dan berakhir di sekitaran SMK YPE Nusantara. Tak ketinggalan, penerangan di ruas jalan sepanjang jalan Cut Nyak Dien Kalisapu juga akan ditambah.

“Untuk wilayah Kecamatan Tarub LPJU kami pasang di ruas jalan Projosumarto 2. Sementara di Kecamatan Talang mulai dari Pagongan menuju Wangandawa melewati Mejasem, Kaladawa sampai Kadangmangaran. Sedangkan di Adiwerna, dimulai dari perempatan lampu merah jalan satu Adiwerna menuju perempatan lampu merah Sakit Singkil sampai ke Kaliwadas. Terakhir ada di wilayah Kramat, mulai jalan Babakan sampai ke Jatibogor,” katanya.

Pengadaan LPJU tersebut, lanjut Honi, terbagi kedalam sejumlah paket, yaitu dua paket pengadaan langsung dan 17 paket dilaksanakan melalui proses lelang yang dikonsolidasikan kedalam 8 paket pekerjaan.

“Berdasarkan kontrak, pekerjaan pengadaan dan instalasi LPJU ini dilakukan selama 90 hari kalender, mulai dari tanggal 15 September hingga berakhir 15 Desember 2019,” ungkapnya.

Ditanya soal progres, Honi menuturkan bahwa sampai saat ini pengerjaan proyek masih terus berlangsung. “Capaiannya beragam, ada yang sudah 70 persen, ada juga yang 67 persen, dan jenis lampu yang digunakan adalah lampu hemat daya berjenis LED,” jelasnya.

Merespon pertanyaan sejumlah warga tentang LPJU yang masuk melalui SMS maupun Aplikasi Android Lapor Bupati Tegal, Honi mengutarakan jika ada ruas tertentu yang tidak bisa dijangkau pihaknya, contohnya adalah ruas jalan Jatinegara sampai ke perbatasan Kabupaten Pemalang dan ruas jalan Simpar sampai ke perbatasan Kabupaten Brebes. Menurut Honi, keduanya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ditemui di tempat terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah merespon baik progres pemasangan LPJU ini. “Sudah sejak lama masyarakat kita mendambakan LPJU, dan baru tahun ini bisa direalisasikan besar-besaran. Meski belum menyeluruh, setidaknya suasana malam di Kabupaten Tegal menjadi lebih terang,” katanya. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.