Terapkan Perda No.17/2014, Pemprov akan Instruksikan Ruang Laktasi di Setiap Instansi

Wagub Lampung Chusnunia saat menerima pengurus AIMI Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia akan menginstruksikan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung juga Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendirikan ruang laktasi (ruang menyusui) di wilayah kerjanya. Upaya ini guna meningkatkan angka ibu menyusui di Provinsi Lampung.

Ketentuan mengenai penyediaan fasilitas tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemberian ASI (air susu ibu) ekslusif, namun penerapannya belum termaksimalkan. “Untuk itu, kita akan mengingatkan kembali perda tersebut, kita dorong agar kantor-kantor di Pemprov Lampung juga di pemerintah kab/kota untuk menyediakan ruang khusus menyusui,” ungkap Wagub Nunik saat menerima audiensi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Lampung, Jumat (12/7/2019) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Nunik mengatakan, selain mendorong penyediaan ruang laktasi, ia juga mengusulkan sejumlah program lainnya seperti memanfaatkan lokasi car free day untuk konseling ASI, pelayanan adminstrasi penduduk juga donor darah. “Kita usulkan agar hal ini menjadi program, minimal satu bulan sekali, kita manfaatkan car free day untuk kegiatan pelayanan publik tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Ketua AIMI Lampung Upi Fitriyanti mengungkapkan jika IAMI siap bersinergi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung peningkatan pemberian ASI eksklusif bagi setiap anak di Provinsi Lampung . Ia mengatakan penyediaan ruang laktasi baik di instansi pemerintahan maupun fasilitas publik untuk memberikan privasi dan rasa nyaman bagi ibu menyusui, agar ASI yang dikeluarkan jumlahnya banyak dan berkualitas. “ASI berkualitas akan membantu tumbuh kembang anak, sebagai salah satu intervensi pencegahan stunting,” jelasnya.

Ia melanjutkan jika kesuksesan proses menyusui juga sangat dipengaruhi oleh proses Inisiasi Menyusui Dini (IMD) yang dilaksanakan segera setelah persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam kesempatan tersebut menuturkan jika angka ibu menyusui Provinsi Lampung sudah mencapai rata-rata nasional yakni sebesar 67 persen. Sementara angka stunting Provinsi Lampung juga berhasil ditekan dari 47 persen menjadi 27 persen, “Kami harus terus bekerja keras agar angkanya bisa ditekan hingga 15 persen,” ujar Reihana. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.