Terapkan Protokol Kesehatan, Mulyadi Lanti 36 Pejabat Pengawas di Lingkungan Dinas BMBK

Kadis BMBK Mulyadi menyaksikan pejabat eselon IV melakukan penandatanganan berita acara usai pelantikan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, MT, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 36 pejabat eselon IV di lingkungan Dinas BMBK, Kamis (9/4/2020).

Pelantikan pejabat pengawas itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.23/137/VI.04/2020.
“Alhamdulillah ada 36 pejabat pengawas yang dilantik. Ini sesuai SK Bapak Gubernur Lampung,” kata Mulyadi.

Mulyadi sengaja melakukan rotasi atau pergantian pejabat untuk penyegaran dan penyesuaian dengan bidang masing-masing. “Saya sengaja merotasi beberapa pejabat untuk perubahan menjadi lebih baik, guna mewujudkan visi misi Lampung Berjaya,” terangnya.

Dia mengatakan rotasi tersebut dilakukan sesuai kompetensinya masing-masing. “Tidak ada hubungan ini itu, kita mencoba membangun profesionalitas,” ujarnya.

Kadis BMBK berharap dengan dilakukan rolling jabatan tersebut, pelayanan untuk masyarakat dapat lebih baik.

“Kan modal pembangunan itu ada tiga, sumber daya alam (SDA), teknologi dan sumber daya manusia (SDM). Insya Allah penguatan SDM ini nanti sasarannya lebih mudah,” harapnya.

Dia menyebut pergantian jabatan itu dilakukan kepala OPD sesuai dengan amanah Gubernur Arinal Djunaidi.

“Pak gubernur sudah mendelegasikan untuk penataan pejabat pengawas dilakukan oleh Kepala OPD. Pimpinan itu kan punya insting untuk menyesuaikan dengan masing-masing pekerjaan. Jadi rotasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Mulyadi.

Pelantikan pejabat di tengah pandemi Covid-19, Kepala Dinas BMBK Lampung Mulyadi Irsan melantik pejabat sesuai protokol kesehatan. Pelantikan menerapkan physcel distanding dan menggunakan masker. Ini dilakukan sesuai dengan aturan kesehatan ketikan ada kegiatan melibatkan orang banyak. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.