Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Cindrawasi Metro Meminta Hakim Periksa Beberapa Orang yang Terlibat Perkara Ini

Bandarlampung, Warta9.com – Perkara Pasar Cendrawasih Kota memasuki babak baru. Jhoni Widodo, SH, selaku penasehat hukum terdakwa Suyitno, meminta Majelis Hakim agar memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Permohonan ini disampaikan saat membacakan Pledoi di depan persidangan.

“Kami meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Jaksa melakukan pengembangan serta segera memeriksa beberapa orang dan ditetapkan sebagai tersangka baru,” ungkap Jhoni Widodo, dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut Jhoni menyampaikan bahwa terdakwa Suyitno tidak akan bisa melakukan kesalahan jika tidak ada keterlibatan pihak lain yang mengatur seluruhnya sejak awal.

“Kami minta pledoi diterima seluruhnya, dan membebaskan suyitno dari segala tuntutan, serta merehabilitasi nama baiknya, karena faktanya suyitno ini tidak akan bisa berbuat apa apa kalau tidak ada pembiaran semacam ini, semuanya sudah diatur sejak awal,” jelasnya.

Perlu diketahui terdakwa Suyitno berstatus sebagai pelaksana proyek rehabilitasi pasar Cendrawasih Kota Metro dituntut pidana penjara 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 50 juta subsider kurungan penjara selama tiga bulan penjara, sedangkan terdakwa lainnya, Pansuri, dituntut pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Proyek rehabilitasi pasar tersebut senilai Rp 3,7 miliar yang bersumber dari APBD Kota Metro tahun 2018 dari audit BPK Perwakilan Lampung ditemukan kerugian negara mencapai Rp 481,6 juta dan uang tersebut telah kembalikan oleh para terdakwa.

Keduanya dinilai bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf-b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua Terdakwa akan kembali disidangkan pekan depan, dengan agenda pembacaan jawaban Jaksa dari nota pembelaan para Terdakwa yang telah dibacakan hari ini. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.