Terekam CCTV, Dua IRT Spesialis Curat Toko Pakaian Dicokok Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Samratulangi, Gang Pisang, Kelurahan Gedung Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung di cokok Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang.

Kedua pelaku bernama IR (48) dan SR (43) merupakan sindikat spesialis pelaku curat toko pakaian yang berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Selasa (15/10/2019).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH menjelaskan, kedua IRT itu melakukan aksi kejahatannya hari Selasa (08/10/2019), sekira pukul 12.00 WIB, di Toko Baju Dino Colection, Pasar Unit 2 milik korban Warni (33), warga Kampung Tunggal Warga, sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp5.775.000.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara datang ke toko milik korban dan pura-pura membeli baju, dengan memanfaatkan kelengahan pemilik toko, para pelaku ini langsung mengambil lima lusin celana anak merk bombi, satu lusin celana pendek dewasa merk owner, baju gamis wanita dan celana jeans merk new lion dan dimasukan kedalam barang-barang baju mereka,” jelas Rahmin, Rabu (16/10/2019).

Ia menngatakan, aksi para pelaku tanpa mereka sadari terekam kamera Cosed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di toko.

Berkat rekaman itu, Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil di cokok saat kembali ke Pasar Unit 2.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan Polsek setempat dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. ancam pidana penjara paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.