Terlibat Curas, Oknum Kades Tanjung Menang Raya Ditangkap Polisi

Kepala Dinas PMD Mesuji, Sunardi

Mesuji, Warta9.com.- Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan. Mereka adalah Prayogi Alias Ogi (25) warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Bediyanto (38) yang berprofesi sebagai Kelapa Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur.

Selanjutnya Erta Nadi (35), warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Raya, serta Gunawan (20), warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku diamankan di Hotel Prodeo Mapolres Mesuji bersama barang bukti.

Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni melalui Kasad Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriyansyah menjelaskan, keempat pelaku di tangkap pada Rabu (15/4/20) sekira pukul 16.30 waktu setempat, di tempat yang berbeda di Kabupaten Mesuji.

“Ada empat pelaku yang kami amankan, dan satu diantaranya adalah Kepala Desa,” terang Kapolres Mesuji.

Bediyanto (38) warga Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang belakangan di ketahui menjabat sebagai Kepala Desa di desa setempat sejak tahun 2017 lalu, hingga habis masa jabatan pada 2022 mendatang.

Ia tersandung kasus pidana yang diketahui turut diamankan oleh team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Mesuji.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi mengatakan, besar kemungkinan bahwa Bediyanto bakal di berhentikan dari jabatan Kepala Desa, dengan beberapa alasan menyangkut jabatannya sebagai kepala desa karena perbuatannya yang dinilai telah mencoreng wibawa pemerintah.

“Sangat mungkin untuk di berhentikan dengan tidak hormat, karena prilakunya yang tidak mencerminkan sebagai kepala desa yang mestinya jadi panutan masyarakat, justru sebaliknya dia melakukan tindak kejahatan yang membuat masyarakat menjadi resah,” ujarnya.

Terkait penangkapan oknum Kepala Desa tersebut, Sunardi memberikan apresisasi kepada jajaran Polres Mesuji yang berhasil mengungkap aksi kejahatan yang belakangan terakhir kerap terjadi di wilayah Hukum Polres Mesuji dan sangat meresahkan masyarakat.

“kita apresiasi keberhasilan Polres Mesuji mengungkap curas ini, apa lagi kita tahu kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mesuji Iptu Riki Nopriyansyah, baru sepekan bertugas di Polres Mesuji, terlepas siapapun yang diamankan,“ pungkasnya. (W9-san)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.