Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polri Dipecat

Buleleng, Warta9.com Komitmen Polri dalam menindak pelaku narkoba, khususnya bagi anggota Polri di implementasikan tegas Polres Buleleng. Bahkan sebagai bukti, pada Sabtu (2/3) kemarin, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) diberlakukan terhadap dua personel jajaran Polres Buleleng.

Dua anggota itu masing-masing Aiptu Ketut Metriya anggota Banit Patroli Sat Sabhara dan Aipda I Made Setiawan anggota Banit Sabhara Polsek Sukasada. Meski tanpa dihadiri oleh personel bersangkutan, acara yang berlangsung di halaman Mapolres Buleleng tersebut berjalan sukses tanpa hambatan.

PTDH terhadap dua personel Polres Buleleng itu, dilakukan langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Suratno, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor : Kep/906 & 907/XII/2018.

Itu setelah dua anggota tersebut, terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan atau norma norma etika dan disiplin anggota Polri, sebagai pengguna Narkoba.

“Proses pemberhentian melalui mekanisme yang panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” terang AKBP Suratno.

Di hadapan seluruh anggota Kapolres Suratno, menyayangkan kejadian ini, terlebih mengaku sedih dan prihatin terhadap sanksi PTDH kepada dua anggotanya. Namun ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba yang tidak pandang bulu.

Kapolres juga meminta dan mewanti wanti kepada anggota lainnya untuk tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin serta melanggar hukum, karena akan merugikan diri sendiri serta keluarga.

“Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik demi masa depan,” pungkasnya. (W9-agus)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.