Terlibat Pencurian, Polsek Bukit Kemuning Bekuk Suryadi

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura), kembali mengamankan satu pelaku yang diduga terlibat pencurian dikediaman Danang Kusuma Atmaja di Pasar Inpres Bukit Kemuning pada 12 Januari 2017 silam.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Rabu (20/3/2019) mengatakan Suryadi (29) warga Kodoronyok, Bukit kemuning dibekuk berdasarkan pengakuan kedua rekannya yang telah tertangkap terlebih dahulu.
“Dia (Suryadi) kami tangkap saat berada di lapangan Dwikora Bukit Kemuning, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Kapolres.

Dijelaskan, dari keterangan kedua rekannya yakni Jordi dan Genda yang kni telah menjalani hukuman, bahwa Suryadi ikut menggondol isi rumah korban. Para pelaku masuk rumah korban dengan terlebih dahulu merusak pagar bambu belakang rumah dan memanjat tembok samping, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang barang berupa 1 unit kompor gas berikut tabung gas berukuran 15 kg, 3 buah kauli besar serta beberapa helai baju dan celana.

“Kini pelaku berikut barang bukti sejumlah barang milik korban, masih berada di mapolsek guna penyidikan selanjutnya,” tukas Budiman (W9-Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.