THR Idulfitri PNS Pemkab Mesuji Mulai Dibagikan 22 Mei

Mesuji, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji bersiap mencairkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya.

Dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Mesuji Hendra Cipta, alokasi anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini sebesar Rp 12.390.271.568,- dan rencananya akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei 2019.

Sementara itu, dijelaskannya untuk pembagian gaji ke-13 akan dilaksanakan pada Bulan Juni ini, setelah libur Hari Raya Idulfitri.

“Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi 2.337 PNS, termasuk di dalamnya CPNS, sebesar penghasilan satu bulan. Sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2019 dan atas petunjuk Bupati, THR akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei,” jelasnya di kantornya, Jumat (17/05/2019). (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.