Sejumlah kalangan merasa kecewa hasil seleksi lima komisioner di DPRD yang menetapkan lima komisioner KI Lampung tanpa keterwakilan perempuan. Pesona Wagub Chusnunia yang biasanya selalu ceria, saat pelantikan lima KI Lampung kurang ceria, seakan kecewa karena tidak ada keterwakilan perempuan anggota KI Lampung yang baru.
Anggota KI yang dilantik Wagub yaitu ;
Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur No:G/136/V.14/HK/2020 tanggal 24-02-2020.
Wagub Nunik menyampaikan bahwa di era reformasi, era globalisasi dan era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi memiliki peran yang penting dan strategis, dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik.
Peran Tekonologi Informasi di era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh, karena mengandalkan teknologi informasi dalam segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, termasuk pemerintahan.
“Oleh karena itu, saya meminta agar aparatur yang ditugaskan dalam membantu kinerja Komisi Informasi benar-benar memiliki bekal pengetahuan serta pengalaman yang cukup di bidang pengelolaan Komunikasi dan Informasi,” jelas Nunik.
Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, sederhana dan transparan sesuai dengan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya. (W9-jam)