Tidak Pakai Masker, 109 Pelanggar Terjaring Razia

Kasatpol PP kota Semarang, Fajar Purwoto saat membantu masyarakat  memakaikan masker. (foto: Warta9.com/Alim)

Semarang, Warta9.com – Petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jateng didampingi Puskesmas Tlogosari Kulon, Koramil, Polsek, Kecamatan Pedurungan dan Kelurahan Tlogosari Kulon melakukan operasi yustisi pemakaian masker di jalan Tlogosari Raya tepatnya di halaman kantor Kelurahan Tlogosari Kulon Kota Semarang, Rabu (23/9/2020) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Corona di Kota Semarang. Dari operasi tersebut, petugas masih banyak mendapati warga yang tidak memakai masker.

Bagi pelanggar, petugas langsung memberikan sanksi seperti membersihkan jalan dan membuat surat pernyataan serta penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto kembali menekankan kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya, dalam mengurangi penyebaran virus Corona warga harus turut mendukung dengan penerapan protokol kesehatan untuk selalu memakai masker saat keluar rumah.

“Pak Gubernur dan Pak Walikota sudah sangat luar biasa dalam penanganan Covid-19 ini, buat masyarakat diharapkan bisa lebih tertib lagi jangan seenaknya sendiri. Jika nanti masih ditemukan masyarakat yang membandel, sanksinya suruh membersihkan sungai atau bahkan nyapu kuburan,” tegasnya.

Dalam giat operasi gabungan kali ini, Petugas mendapati pelanggar sebanyak 109 orang. Dari 109 itu, 76 orang disuruh membuat surat pernyataan sedangkan yang 33 dilakukan penyitaan terhadap KTP nya.

Selain itu, petugas juga melakukan rapid test terhadap 50 orang. Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif sedangkan 47 non reaktif.

Bagi masyarakat yang hasil rapid testnya reaktif, Fajar mengatakan, petugas langsung memberikan tindakan cepat dengan melakukan isolasi di rumah dinas/Diklat Walikota.

“Untuk yang reaktif, kalau yang bersangkutan dalam kota kita isolasi di Rumdin/Diklat kota, tapi bila yang reaktif dari luar kota, maka dari petugas DKK memberi pengantar ke yang bersangkutan agar isolasi di tempat asalnya dan dikomunikasikan dengan puskesmas setempat,” terangnya.

Dalam operasi yustisi pagi tadi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut meninjau langsung ke lapangan, hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Alim)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.