Tiga Bulan Dana Rutin-Honor Mangkrak’ Anggota Sat Pol PP Lampura Ancam Mogok Kerja

Kotabumi, Warta9.com – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara (Lampura), geruduk kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) setempat, guna mempertanyakan honor serta dana kegiatan yang belum terbayar sejak tiga bulan terakhir, Senin (28/5/2018).

Para aparatur penegak perda tersebut menyambangi ruang Bidang Perbendaharaan BPKA untuk menemui Kepala Bidang (Kabid). Namun sayang, saat itu orang yang mereka tuju tak berada dikantornya.

Sarihusin, Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Sat Pol PP mengatakan jika kedatangan mereka ke kantor BPKA untuk mempertanyakan hak, yakni honor dan gaji mereka selama tiga bulan belum dibayarkan. Sementara selama belum dibayar, mereka tetap bekerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Sudah tiga bulan, upah dan uang operasional kami untuk piket, pengamanan, patroli selama tiga bulan ini belum keluar. Bahkan sampai-sampai listrik kantor pun ikut mati akibat tidak ada dana untuk membeli pulsa listrik,” kata Husin.

Parahnya lagi, lanjut dia, untuk bahan bakar kendaraan operasional seperti mobil pemadam kebakaran, mereka lakukan pinjaman uang ke pihak lain. “Selama ini, mereka selalu melakukan tugas rutinnya sebagai bentuk loyalitas kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Husin merinci ada sekitar 60 orang anggota Pol-PP yang selama ini piket, dengan honor Rp 400 ribu per bulan. Pihaknya akan melakukan mogok kerja jika sampai pekan depan, hak mereka belum dibayarkan. “Kami beri waktu satu Minggu. Jika belum keluar juga maka jangan salahkan kami jika kantor Pol-PP tutup. Karena mereka bekerja butuh uang,” pungkasnya.

Menyikapi hal itu Plt Bupati Sri Widodo mengatakan, telah menginstruksikan agar segera mencairkan dana rutin dan honor bagi anggota Sat Pol PP. “Saya sudah meminta dan perintahkan pada pemangku kebijakan agar semua kegiatan yang bersentuhan dengan pelayanan langsung harus segera dibayarkan,” kata Widodo, seperti dilansir dibeberapa media online.

“Dahulukan dana yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Seharusnya, ini tidak terjadi. Karena saya sudah meminta dan perintahkan harus dibayarkan,” tukasnya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.